Bisnis.com, JAKARTA — Miko Susanto Ginting berhenti sebagai Juru Bicara Komisi Yudisial (KY) per 1 Januari 2024.
“Terhitung 1 Januari 2024 kemarin, saya menyatakan berhenti sebagai Juru Bicara Komisi Yudisial RI,” kata Miko lewat keterangan resmi, Sabtu (6/1/2024).
Miko mengatakan dirinya telah bertugas sebagai Juru Bicara KY selama 2 tahun 10 bulan. Dia menuturkan dirinya telah memiliki sejumlah pengalaman saat menjabat posisi Jubir di komisi yudisial tersebut.
“Untuk itu, saya merasa bangga bisa berkesempatan mengemban jabatan yang berat di situasi yang berat ini,” kata dia.
Di sisi lain, dia berharap, KY dapat lebih berdaya dan optimal dalam menjaga dan menegakkan kehormatan dan keluhuran martabat hakim serta peradilan yang bersih dan berintegritas nantinya.
“Sama seperti masyarakat luas yang memiliki harapan besar kepada Komisi Yudisial, saya pun demikian,” kata dia.
Baca Juga
Seperti diketahui, Miko Ginting yang akrab disapa Miko adalah pengajar di Sekolah Tinggi Hukum (STH) Indonesia Jentera dan konsultan independen dalam berbagai riset.
Selain sebagai peneliti dan pengajar, Miko aktif dalam berbagai advokasi bersama kelompok masyarakat sipil terutama terkait isu pembaharuan peradilan, sistem peradilan pidana, hak asasi manusia, dan antikorupsi.
Miko dipilih sebagai Jubir KY lewat pengumuman No.04/PENG/SET/KP.02.02/03/2021 tentang Hasil Akhir Seleksi Terbuka Calon Juru Bicara KY awal tahun 2021 lalu.
Saat itu, nama Miko keluar sebagai calon yang lulus seleksi dari empat peserta seleksi yang mendaftar.