Bisnis.com, JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) angkat bicara terkait dengan keberadaan pengusaha Riza Chalid yang dibantah otoritas Singapura.
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna mengatakan bahwa pihaknya terbantu dengan bantahan pihak Singapura. Dengan begitu, penyidik korps Adhyaksa memastikan bahwa Riza Chalid tidak berada di Singapura.
"Artinya ini kita sudah memastikan bahwa yang tersebut kan tidak ada di sana," ujar Anang di Kejagung, Kamis (17/7/2025).
Dia menambahkan, sebagai tindak lanjutnya, penyidik korps Adhyaksa bakal menyisir negara lainnya untuk mencari keberadaan dari tersangka kasus dugaan korupsi pertamina tersebut.
Di samping itu, Anang juga memastikan bahwa pihaknya akan menampung setiap informasi yang ada terkait dengan keberadaan Riza Chalid, termasuk berkoordinasi dengan Kemlu RI.
"Yang jelas seandainya ada informasi keberadaan yang bisa menunjukkan kita tampung dan kami akan bekerja sama dengan Kemenlu," pungkasnya.
Baca Juga
Diberitakan sebelumnya, Kementerian memastikan bahwa Riza Chalid tidak berada di Singapura. Bahkan, dia sudah lama tidak mengunjungi negara tersebut.
Lanjutnya, otoritas Singapura menuturkan bahwa dirinya terbuka untuk bantuan jika nantinya Indonesia membutuhkan bantuan dari Singapura.
“Catatan imigrasi kami menunjukkan bahwa Muhammad Riza Chalid tidak berada di Singapura dan sudah lama tidak memasuki Singapura,” jelasnya, dikutip pada Kamis (17/7/2025).