Bisnis.com, Jakarta — Penasihat Hukum Ibrahim Arief, Indra Haposan Sihombing protes ke Kejaksaan Agung (Kejagung) lantaran kliennya dijemput paksa dari rumah pribadinya.
Ibrahim Arief adalah Konsultan Perorangan Rancangan Perbaikan Infrastruktur Teknologi Manajemen Sumber Daya Sekolah pada Kemendikbudristek. Ibrahim Arief diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan chromebook.
Indra mengakui kliennya telah dijadwalkan tim penyidik Kejagung untuk diperiksa hari ini Selasa 15 Juli 2025 terkait perkara tersebut. Namun, kata Indra, kliennya telah mengirimkan surat izin untuk tidak penuhi panggilan lantaran tengah menderita sakit serius.
"Memang surat panggilannya kan hari ini, cuma kita sudah infokan dari minggu lalu kalau yang bersangkutan sedang sakit serius, kita juga sudah kirimkan surat dari dokter," tuturnya di Kejagung, Selasa (15/7/2025)
Dia mengaku kaget bahwa kliennya tiba-tiba dijemput paksa oleh pihak Kejagung dan langsung memeriksanya dalam kasus dugaan korupsi pengadaan chromebook di Kemendikbudristek.
"Kami kaget tiba-tiba beliau dijemput dari rumahnya," katanya.
Baca Juga
Indra menjelaskan seharusnya Kejagung tidak terburu-buru memeriksa kliennya di dalam perkara korupsi tersebut, mengingat Ibrahim Arief tengah sakit dan harus fokus ke pengobatan terlebih dulu.
"Ya tunggu dulu sampai proses pengobatan klien saya selesai. Ada sakit seriuslah ini pokoknya. Nanti kalau sudah pulih, baru kami datang lagi," ujarnya