Bisnis.com, Jakarta — Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim selesai menjalani pemeriksaan keduanya sebagai saksi terkait perkara dugaan pidana korupsi pengadaan Chromebook selama 9 jam di Kejaksaan Agung.
Berdasarkan pantauan Bisnis di lokasi saat ini, Nadiem tidak mau mengomentari kasus yang melibatkan dirinya. Nadiem hanya mengucapkan terima kasih kepada pihak Kejaksaan Agung yang telah memberikan kesempatan kepada dirinya untuk membuat terang perkara yang merugikan keuangan negara hingga Rp9,9 triliun tersebut.
"Jadi saya ingin berterima kasih sebesar-besarnya kepada pihak kejaksaan karena telah memberikan saya kesempatan untuk memberikan keterangan terhadap kasus ini," tuturnya di Kejagung, Selasa (15/7/2025).
Nadiem juga menjelaskan bahwa dirinya sudah selesai menjalani pemeriksaan yang kedua dan kini Nadiem mengaku hanya ingin pulang dan menemui keluarganya di rumah.
"Terima kasih sekali lagi untuk teman-teman media, izinkan saya kembali ke keluarga saya," katanya.
Sekadar informasi, Nadiem Makarim secara perdana diperiksa pada Senin (23/6/2025). Pemeriksaan itu berlangsung sekitar 12 jam terhitung sejak kedatangannya mulai dari 09.10 WIB hingga 20.58 WIB.
Baca Juga
Dalam hal ini, penyidik telah mendalami soal rapat yang dilakukan pada Mei 2020. Rapat itu diduga untuk mengkaji sebelum memutuskan untuk pengadaan laptop Chromebook.
Adapun, rapat inilah yang didalami oleh penyidik Jampidsus Kejagung RI lantaran pembahasannya dinilai sangat krusial soal pengadaan tersebut.
Di samping itu, korps Adhyaksa juga berencana untuk kembali memeriksa Nadiem untuk melengkapi data atau informasi tambahan untuk membuat terang perkara Chromebook tersebut.