Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Satgas PKH Kembali Kuasai 2,09 Juta Ha Lahan hingga Juni 2025

Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) telah menguasai kembali lahan seluas 2,09 juta hektare selama Februari hingga Juni 2025.
Ketua Pelaksana Satgas PKH, Febrie Adriansyah di Kejagung, Rabu (9/7/2025)/Bisnis-Anshary Madya Sukma
Ketua Pelaksana Satgas PKH, Febrie Adriansyah di Kejagung, Rabu (9/7/2025)/Bisnis-Anshary Madya Sukma

Bisnis.com, JAKARTA — Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) telah menguasai kembali lahan seluas 2,09 juta hektare selama Februari hingga Juni 2025.

Ketua Pelaksana Satgas PKH RI, Febrie Adriansyah mengatakan penguasaan kembali lahan itu dilakukan secara dua tahap. Perinciannya, 1,01 juta hektare pada tahap I selama periode Februari-Maret 2025.

Pada tahap I itu, penguasaan dilakukan di sembilan provinsi dan 369 korporasi. Sementara itu, pada tahap II dilakukan penguasaan pada lahan seluas 1,07 hektare di 12 provinsi dan 315 perusahaan selama periode April-Juni 2025.

"Total, luasan kawasan hutan yang telah ditertibkan melalui kegiatan penguasaan kembali adalah 2.092.393,53 hektare," ujar Febrie di Kejagung, Rabu (9/7/2025).

Jampidsus Kejagung itu menambahkan bahwa dari dua juta lahan yang telah dikuasai kembali itu, sebagian lahan telah diserahkan kepada perusahaan plat merah PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) untuk dikelola.

Di samping itu, kata Febrie menekankan, upaya penguasaan kembali lahan oleh Satgas PKH ini sudah sejalan dengan Perpres No.5/2025. Oleh karenanya, penguasaan kembali dua juta lahan ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan rakyat Tanah Air.

"Kita akan pastikan bahwa hutan sebagai karunia Tuhan Yang Maha Esa kepada bangsa dan negara. Ini merupakan anugerah yang harus dipergunakan seluas-luasnya untuk kemakmuran rakyat kita," pungkasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper