Bisnis.com, JAKARTA — Pihak Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim minta penundaan pemeriksaan di Kejagung dalam kasus pengadaan Chromebook.
Hal tersebut disampaikan oleh kuasa Hukum Nadiem Makarim, Hotman Paris Hutapea. Menurutnya, pemeriksaan kliennya itu ditunda hingga Selasa (15/7/2025).
"Tunda satu Minggu," ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (8/7/2025).
Hanya saja, Hotman tidak menjelaskan secara detail terkait dengan alasan penundaan pemeriksaan terhadap Nadiem Makarim tersebut.
Sebelumnya, Kapuspenkum Kejagung RI Harli Siregar mengatakan pihaknya telah menjadwalkan pemeriksaan untuk Nadiem Makarim hari ini (8/7/2025) sekitar 09.00 WIB.
Harli menambahkan, sejauh ini pihaknya belum terinformasi soal kehadiran dari eks Menteri kabinet pemerintahan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) tersebut.
Baca Juga
"Terjadwal begitu, tapi kita belum terinfo hadir apa tidak, kita cek ke penyidik dulu ya," ujar Harli.
Sekadar informasi, kasus ini bermula saat Kemendikbudristek menyusun pengadaan peralatan TIK bagi SD, SMP dan SMA. Peralatan TIK yang dimaksud adalah laptop Chromebook.
Singkatnya, perangkat TIK itu dinilai tidak efektif. Oleh sebab itu, Kejagung menilai ada dugaan pemufakatan jahat dalam pengadaan alat TIK senilai Rp9,9 triliun.