Bisnis.com, JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memanggil eks Menteri Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim dalam kasus pengadaan Chromebook.
Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar mengatakan berdasarkan surat pemanggilan, Nadiem dijadwalkan diperiksa pada 09.00 WIB di Gedung Bundar Kejagung RI.
"Untuk pemeriksaan Nadiem sesuai surat panggilan rencana hari ini Selasa 8 Juli 2025, pukul 09.00 WIB," ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (8/7/2025).
Hanya saja, Harli belum bisa memastikan bahwa Nadiem Makarim bakal hadir dalam pemeriksaan kali ini. Pasalnya, pihak Nadiem belum memberikan konfirmasi.
"Sesuai surat panggilan begitu, tapi belum terinformasi hadir apa tidak," pungkasnya.
Sekadar informasi, Nadiem Makarim secara perdana diperiksa pada Senin (23/6/2025). Pemeriksaan itu berlangsung sekitar 12 jam terhitung sejak kedatangannya mulai dari 09.10 WIB hingga 20.58 WIB.
Baca Juga
Dalam hal ini, penyidik telah mendalami soal rapat yang dilakukan pada Mei 2020. Rapat itu diduga untuk mengkaji sebelum memutuskan untuk pengadaan laptop Chromebook.
Adapun, rapat inilah yang didalami oleh penyidik Jampidsus Kejagung RI karena pembahasannya dinilai sangat krusial soal pengadaan perangkat elektronik dalam mendukung program digitalisasi pendidikan periode 2019-2022.