Bisnis.com, JAKARTA - Para pekerja bergaji di bawah Rp3,5 juta sudah bisa mencairkan bantuan subsidi upah (BSU) dari pemerintah.
BSU 2025 diberikan pada bulan Juni dan Juli 2025, dengan total bantuan sebesar Rp600.000. Bantuan tersebut secara serentak menargetkan sekitar 8,7 juta pekerja aktif yang terdampak secara ekonomi.
BSU 2025 merupakan salah satu bentuk keberlanjutan bantuan pemerintah yang bertujuan untuk menjaga daya beli pekerja sektor formal yang tidak tercakup dalam bantuan sosial lainnya seperti PKH, Kartu Prakerja, atau BPUM.
Pencairan BSU dibagi menjadi dua tahap, yakni tahap I dikirim langsung ke rekening masing-masing penerima melalui Bank Himbara.
Tahap II diberikan melalui Kantor Pos, khusus bagi mereka yang tidak memiliki rekening Bank Himbara. Sebelum mencairkan bantuan, pekerja diminta melakukan pengecekan dengan Pospay.
“Penyaluran BSU 2025 menggunakan sistem open payment dan pengecekannya dapat dilakukan melalui aplikasi Pospay," kata Haris, Direktur Bisnis Jasa Keuangan PT Pos Indonesia, dalam keterangan resminya dikutip Senin (7/7/2025).
Baca Juga
Hingga kini, belum ada batasan waktu pencairan BSU di seluruh Kantor Pos yang ada di Indonesia. Pekerja bisa langsung datang mengambil bantuan setelah dinyatakan lolos.
Cara Mencairkan BSU Melalui Kantor Pos
Apabila memenuhi syarat dan dinyatakan lolos verifikasi sebagai penerima BSU, berikut cara melakukan pencairan melalui Kantor Pos.
Pekerja dapat langsung mengunjungi Kantor Pos terdekat setelah mendapat kode QR yang didapat melalui aplikasi Pospay.
Cara Cek Penerima BSU Melalui Pospay yakni:
1. Unduh aplikasi PosPay di HP
2. Lakukan registrasi atau pendaftaran akun kemudian masukkan kode OTP, pastikan nomor telepon Anda aktif
3. Buat username, password dan PIN transaksi. Jika sudah berhasil, kembali ke halaman awal
4. Klik tombol (i) berwarna merah di pojok kanan bawah dan klik logo Kementerian Ketenagakerjaan
5. Klik BSU Kemenaker 1 pada pilihan 'Jenis Bantuan'
6. Pilih menu 'Ambil Foto' Sekarang untuk mengunggah foto e-KTP kemudian lengkapi identitas diri
7. Klik 'Lanjutkan'
8. Setelah itu, PosPay akan menampilkan status penerima BSU
9. Kode barcode (QR) dengan keterangan akan muncul apabila anda tercatat sebagai penerima BSU.
Pos Indonesia juga menyediakan layanan antar oleh petugas Pos khusus, yang ditugaskan untuk melakukan pengantaran kepada penerima yang memiliki keterbatasan ataupun berhalangan karena kondisi khusus tertentu saat pembayaran BSU.
Apabila pekerja tidak mendapatkan kode QR, maka artinya tidak termasuk penerima BSU 2025. Nantinya saat melakukan pengecekan akan muncul tulisan "NIK tidak terdaftar sebagai penerima BSU".