Bisnis.com, JAKARTA - Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 merupakan salah satu bentuk keberlanjutan bantuan pemerintah yang bertujuan untuk menjaga daya beli pekerja sektor formal berpenghasilan di bawah Rp3.500.00,00 yang tidak tercakup dalam bantuan sosial lainnya seperti PKH, Kartu Prakerja, atau BPUM.
Jika Anda merupakan pekerja yang tidak mendapatkan BSU ini mungkin bertanya-tanya apa alasannya.
Berikut alasan Anda tidak mendapatkan BSU 2025
1. Tidak Memenuhi Syarat Penerima BSU 2025
Penerima yang tidak lolos verifikasi berdasarkan aturan terbaru Permenaker No. 5 Tahun 2025 tidak dapat menerima BSU.
Beberapa alasan umum meliputi: gaji melebihi batas maksimal, tidak aktif terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, atau tidak memenuhi kriteria lain yang ditetapkan pemerintah.
Baca Juga
2. Sudah Menerima Bantuan Sosial Lainnya
Pekerja yang sudah mendapatkan bantuan sosial lain seperti Program Keluarga Harapan (PKH) atau bansos sembako tidak berhak menerima BSU 2025.
Kebijakan ini diterapkan agar bantuan pemerintah dapat lebih tepat sasaran dan merata kepada yang benar-benar membutuhkan.
3. Masalah Nomor Rekening atau Data Tidak Valid
Kegagalan pencairan sering terjadi akibat data rekening yang bermasalah, seperti rekening ganda, rekening tutup atau dibekukan, nomor rekening yang tidak sesuai dengan NIK KTP, atau rekening yang tidak terdaftar di bank penyalur resmi.