Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Istana Tolak Tanggapi Desakan Pemakzulan Gibran: Enggak Ada Respons

Istana menolak menanggapi isu pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang kembali mencuat setelah adanya surat yang dikabarkan dikirimkan ke DPR.
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka./ Dok Youtube KPU RI
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka./ Dok Youtube KPU RI

Bisnis.com, JAKARTA – Istana Kepresidenan menolak menanggapi isu pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang kembali mencuat setelah adanya surat yang dikabarkan dikirimkan ke DPR.

Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro mengaku mengetahui keberadaan surat tersebut dari berbagai media dan grup percakapan.

“Apa ya, ya saya baca lah di media banyak beredar kan, berseliweran kan, mampir ke grup-grup WA,” ujar Juri saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Kamis (5/6/2025).

Namun, saat ditanya lebih lanjut mengenai sikap Istana terkait surat tersebut, Juri menegaskan bahwa tidak ada respons resmi dari pemerintah.

“Enggak perlu direspon, enggak ada respon. Sudah lama itu sorotan. Ya, diserahkan kan ke DPR. Saya enggak tahu bagaimana respons DPR-MPR, saya enggak tahu. Nanti tanyalah pada DPR-MPR,” lanjutnya.

Dasco Mengaku Tidak Tahu

Di sisi lain, Wakil Ketua DPR sekaligus Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad mengaku belum membaca surat dari Forum Purnawirawan TNI terkait usulan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, yang sudah dilayangkan ke DPR.

Dasco menyebut surat tersebut saat ini masih berada di Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI, Indra Iskandar. Sebab itu, dia belum bisa membaca surat tersebut.

“Ini kan kebetulan reses, saya kan dateng, pak sekjennya tidak ada. Saya mau lihat suratnya, suratnya masih di Sekjen, jadi belum sempat baca,” katanya di Kompleks Parlemen, senayan, Jakarta Pusat, Rabu (4/6/2025).

Dasco menjelaskan tujuan dirinya datang hari ini ke DPR semula bukan untuk melihat surat tersebut, tetapi ingin meneken surat-surat lain.

“Tidak, saya kan tanda tangan surat-surat, terus saya bilang ‘eh katanya itu ada surat dari forum?’, ‘masih di sekjen pak, sekjennya lagi keluar’,” terangnya.

Oleh karena itu, Dasco menegaskan dirinya masih belum bisa mengomentari soal surat pemakzulan Wapres Gibran tersebut.

Isi Surat ke DPR

Sebelumnya, Sekjen DPR RI Indra Iskandar mengonfirmasi bahwa surat itu telah sampai ke Senayan. Surat itu juga telah diteruskan ke pimpinan MPR-DPR.

“Iya, benar kami sudah terima surat tersebut dan sudah kami teruskan ke pimpinan," ujar Indra pada Selasa (3/6/2025).

Berdasarkan salinan dokumen yang diperoleh Bisnis, surat itu bernomor 003/FPPTNI/V/2025 dan bertitimangsa Jakarta, 26 Mei 2025. Surat ditujukan kepada Ketua MPR RI dan Ketua DPR RI periode 2024—2029.

Dalam argumentasi hukumnya, Forum Purnawirawan Prajurit TNI menilai bahwa pencalonan Gibran melanggar prinsip hukum, etika publik, dan konflik kepentingan.

Pasalnya, Gibran memperoleh tiket pencalonan melalui perubahan batas usia capres-cawapres berdasarkan Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023, yang dinilai melanggar UU Nomor 48/2009 tentang Kekuasaan Kehakiman.

Proses itu dinilai cacat hukum karena Ketua Hakim MK yang memutuskan perkara adalah paman Gibran sendiri, yakni Anwar Usman.

“Dengan demikian, terbukti bahwa keputusan tersebut menunjukkan tidak independen karena adanya intervensi melalui relasi keluarga langsung (paman-keponakan) antara Ketua MK Anwar Usman dengan Sdr. Gibran Rakabuming Raka. Hal ini bertentangan dengan prinsip imparsialitas lembaga peradilan dan asas fair trialdalam hukum tata negara," dikutip dari surat tersebut pada Rabu (4/6/2025).


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Akbar Evandio
Editor : Edi Suwiknyo
Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper