Bisnis.com, JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) buka suara terkait dengan peluang memeriksa mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim dalam perkara pengadaan program digitalisasi pendidikan periode 2019-2022.
Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar menyatakan pihaknya bakal memeriksa Nadiem tergantung dengan keperluan penyidik pada jajaran Jampidsus Kejagung RI.
"Kalau penyidik menganggap perlu dan dipanggil kita akan sampaikan ya, saat ini belum," ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (2/6/2025).
Di samping itu, Harli juga telah membantah telah menetapkan status DPO terhadap perintis usaha ojek online atau Gojek tersebut.
"Itu tidak benar, saya kira berita itu tidak terkonfirmasi dengan baik ya, jadi tidak benar, karena saya sudah cek ke penyidik ybs belum dipanggil dalam proses penyidikan ini apalagi DPO," pungkasnya.
Sekadar informasi, kasus ini bermula saat Kemendikbudristek menyusun pengadaan peralatan TIK bagi SD, SMP dan SMA. Peralatan TIK yang dimaksud adalah laptop Chromebook.
Baca Juga
Hanya saja, saat dilakukan uji coba 1.000 unit chromebook, alat yang digadang-gadang sebagai alat penunjang untuk pendidikan itu tidak efektif. Sebab, kondisi jaringan internet di Tanah Air dinilai belum merata.
Alhasil, penggunaan Chromebook sebagai sarana untuk melaksanakan kegiatan Asesmen Kompetensi Minimal (AKM) pada satuan Pendidikan berjalan tidak efektif.
Kemudian, tim Teknis Perencanaan Pembuatan Kajian Pengadaan Peralatan TIK dalam Kajian Pertama merekomendasikan untuk menggunakan spesifikasi dengan Operating System alias OS Windows.
Hanya saja, Kemendikbudristek saat itu mengganti rekomendasi tersebut dengan kajian baru dengan menggunakan spesifikasi Operating System Chrome/Chromebook.
"Berdasarkan uraian peristiwa yang diperoleh dari keterangan saksi-saksi dan alat bukti lainnya, ditemukan adanya tindakan persekongkolan atau permufakatan jahat," pungkas Harli.
Adapun, total nilai pengadaan bantuan TIK Kemendikbudristek ini mencapai Rp9,9 triliun. Perinciannya, anggaran pengadaan 2020-2022 mencapai Rp3,58 triliun dan dana alokasi khusus Rp6,39 triliun.