Bisnis.com, JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap alasan penyidik memeriksa istri mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong, Franciska Wihardja dalam perkara dugaan perintangan sejumlah kasus korupsi.
Kapuspenkum Kejagung RI Harli Siregar mengatakan Franciska alias Ciska diperiksa lantaran namanya sempat disinggung dalam barang bukti yang disita oleh penyidik.
"Di dalam barang bukti elektronik yang disita tentu ada informasi yang terkait dengan yang bersangkutan. Penyebutan informasi hubungan antara yang bersangkutan dengan pihak lain," ujarnya di Kejagung, Kamis (15/5/2025).
Oleh karena itu, Harli menyampaikan bahwa pemeriksaan ini dilakukan untuk membuat terang hubungan istri Tom Lembong ini dengan dugaan perkara perintangan.
"Sehingga penyidik kan wajar kalau melakukan klarifikasi permintaan keterangan, pemeriksaan untuk melihat apa korelasinya terkait dengan perkara itu," pungkasnya.
Sekadar informasi, Ciska diperiksa oleh penyidik Jampidsus Kejagung RI pada Jumat (9/5/2025). Dalam pemeriksaan itu, Kejagung juga turut memeriksa istri Junaidi Saibih, berinisial CA.
Baca Juga
Dalam perkara ini, Kejagung juga telah menetapkan empat tersangka, mereka yakni advokat Marcella Santoso (MS) dan Junaidi Saibih (JS).
Selanjutnya, Direktur Pemberitaan JakTV Non-aktif Tian Bahtiar (TB) dan Ketua Cyber Army, M Adhiya Muzakki (MAM).