Bisnis.com, JAKARTA - Pentagon segera memberhentikan 1.000 tentara transgender. Pihaknya juga memberikan waktu 30 hari bagi tantara transgender yang belum membuka diri.
Arahan ini didorong oleh keputusan Mahkamah Agung pada Selasa (6/5/2025) yang mengizinkan pemerintahan Trump untuk memberlakukan larangan bagi individu transgender di militer.
Melansir Guardian, Departemen Pertahanan akan mulai memeriksa catatan medis untuk mengidentifikasi orang lain yang belum melapor.
Menteri Pertahanan Pete Hegseth, yang mengeluarkan memo terbaru, menjelaskan pandangannya dengan jelas setelah keputusan pengadilan.
“Tidak Ada Lagi Transgender,” tulis Hegseth dalam sebuah posting di X.
Para pejabat mengatakan bahwa per 9 Desember 2024, ada 4.240 tentara yang didiagnosis dengan disforia gender dalam tugas aktif, garda nasional, dan dinas cadangan, yang mewakili sebagian kecil dari 2 juta orang yang bertugas, meskipun mereka mengakui jumlahnya mungkin lebih tinggi.
Baca Juga
Memo yang dirilis pada Kamis (8/5) mirip dengan memo yang dikirim pada Februari, tetapi tindakan apa pun terhenti pada saat itu karena beberapa tuntutan hukum.
Kemudian ketika arahan awal keluar, Pentagon langsung memberi waktu 30 hari bagi anggota angkatan untuk mengidentifikasi diri. Sejak saat itu, sekitar 1.000 orang telah melakukannya.
Dalam sebuah pernyataan, juru bicara Pentagon Sean Parnell mengatakan 1.000 tentara yang telah mengidentifikasi diri "akan memulai proses pemisahan sukarela" dari militer.
Adapun ini merupakan langkah terbaru pemerintahan Trump yang menyasar anggota militer trans dan veteran trans.
Setelah Trump menjabat dan mengeluarkan serangkaian perintah eksekutif yang berfokus pada gender, Departemen Urusan Veteran (VA) mulai menindak tegas layanan kesehatan bagi veteran LGBTQ+, dimulai dengan pencabutan arahan VA 1341, yang dengan demikian menghentikan perawatan untuk disforia gender.