Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pengacara ungkap Tujuan Serahkan Ijazah Asli Jokowi ke Polisi

Penasihat hukum Presiden Ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) Yakup Hasibuan mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menyerahkan ijazah asli Jokowi kepada penyidik.
Yakup Hasibuan saat mendampingi Jokowi melaporkan langsung tudingan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya, Rabu (30/4/2025)/Bisnis-Anshary Madya Sukma
Yakup Hasibuan saat mendampingi Jokowi melaporkan langsung tudingan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya, Rabu (30/4/2025)/Bisnis-Anshary Madya Sukma

Bisnis.com, JAKARTA – Penasihat hukum Presiden Ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) Yakup Hasibuan mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menyerahkan ijazah asli Jokowi kepada penyidik Bareskrim Polri pada Kamis (9/5/2025).

Menurutnya, langkah ini merupakan bagian dari proses penyelidikan atas laporan dugaan ijazah palsu yang dilayangkan oleh Eggi Sudjana.

"Kami baru selesai. Jadi agenda hari ini tuh adalah kami memenuhi permintaan dari pihak Bareskrim untuk menyerahkan atau memberikan ijazah asli Pak Jokowi dalam rangka penyelidikan dengan adanya pengaduan dari saudara Eggi Sudjana," ujarnya kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jumat (8/5/2025).

Yakup menegaskan bahwa kasus yang ditangani oleh Bareskrim ini berbeda dengan laporan sebelumnya yang pernah diajukan ke Polda Metro Jaya.

“Jadi ini sedikit berbeda dari yang kita laporkan di Polda Metro Jaya. Kalau di Polda Metro Jaya itu Pak Jokowi sebagai pelapor, di sini itu (Bareskrim) Pak Jokowi sebagai terlapor. Jadi yang dilaporkan Pak Jokowi dan ijazahnya yang seakan-akan dituduh palsu," paparnya.

Lebih lanjut, Yakup menyatakan bahwa penyerahan ijazah dilakukan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut. "Oleh karena itu hari ini kita sudah serahkan semuanya kepada pihak Bareskrim untuk ditindaklanjuti, untuk dilakukan uji lab forensik," ujarnya.

Surat permintaan penyerahan dokumen, kata Yakup, diterbitkan oleh Bareskrim pada 6 Mei 2025.

Yakup juga menegaskan bahwa agenda hari ini memang khusus untuk penyerahan dokumen, bukan permintaan keterangan atau pemeriksaan. "Tidak, karena hari ini tuh memang agendanya permintaan dokumen. Penyerahan dokumen," tuturnya.

Ketika ditanya soal kemungkinan kehadiran Presiden Jokowi ke Bareskrim, Yakup menyatakan pihaknya masih menunggu informasi lebih lanjut dari penyidik.

“Kita belum tahu, karena kita masih menunggu semua dari para penyidik. Sehingga mungkin nanti untuk detail penyelidikannya seperti apa itu mungkin bisa ditanya langsung kepada penyidik," pungkas Yakup.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Akbar Evandio
Editor : Edi Suwiknyo
Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper