Bisnis.com, JAKARTA — Penasihat hukum Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi), Yakup Hasibuan memenuhi permintaan penyidik untuk menyerahkan dokumen ijazah asli ke Bareskrim Polri.
Yakup mengatakan bahwa penyerahan dokumen ini dilakukan sebagai bagian dari proses klarifikasi atas sejumlah isu yang berkembang di ruang publik.
Dalam keterangannya kepada awak media di lokasi, Yakup menjelaskan bahwa agenda utama hari ini hanya terkait dengan pemenuhan permintaan dari Bareskrim.
“Agenda hari ini tuh hanya kami memenuhi permintaan dari pihak Bareskrim untuk menghadirkan dan membawa sejumlah dokumen, termasuk ijazah asli dari Pak Jokowi. Itu saja agendanya hari ini,” katanya kepada wartawan di Bareskim Polri, Jumat (9/5/2025).
Yakup tidak datang sendiri. Dia menyebut bahwa selain tim kuasa hukum, turut hadir juga perwakilan dari keluarga Jokowi.
Penyebabnya, dia menekankan dokumen sensitif seperti ijazah memang perlu dibawa langsung oleh anggota keluarga untuk menjamin keamanan dan keaslian dokumen tersebut.
Baca Juga
Ketika ditanya lebih lanjut mengenai siapa yang menjadi perwakilan keluarga tersebut, Yakup menjelaskan bahwa yang hadir adalah Andri, ipar dari Presiden Jokowi.
Yakup menjelaskan bahwa keputusan untuk tidak mengirim dokumen menggunakan jasa pengiriman adalah bentuk kehati-hatian terhadap dokumen yang sangat penting dan bersifat pribadi.
“Karena kan tentunya dokumen sensitif ya, jadi nggak mungkin dikirim pake kurir kan, jadi diberikan kepada pihak yang dipercaya oleh Pak Jokowi langsung untuk membawa itu dokumennya,” imbuh Yakup.
Saat ditanya alasan mengapa Presiden Jokowi tidak hadir secara langsung dan justru menunjuk iparnya untuk membawa dokumen tersebut, Yakup menjelaskan bahwa permintaan dari penyidik memang hanya sebatas dokumen, sehingga kehadiran Presiden tidak diperlukan.
Dia menyampaikan atas dasar itu maka pihak kuasa hukum diperbolehkan untuk memberikan kepada pihak Bareskrim dengan hanya mengajak perwakilan pihak keluarga Jokowi.
“Kembali lagi ini kan dokumen sensitif, nggak mungkin dikirim lewat pos,” ucapnya.
Terkait kemungkinan adanya proses pemeriksaan lanjutan atau pengecekan dokumen di tempat, Yakup mengaku belum mendapatkan kepastian dari pihak penyidik.
“Belum tahu, untuk teknisnya kita belum tau nih. Apakah nanti diperlihatkan atau bagaimana, tapi ya kita lihat. Nanti mungkin setelah dari dalam mungkin kita bisa beritahu lebih lanjut ya,” ujarnya.
Selain ijazah, Yakup menyebut bahwa timnya juga membawa beberapa dokumen tambahan sebagai antisipasi jika dibutuhkan oleh penyidik.
Meski begitu, dia tak menjelaskan dokumen apa saja yang dibawa. Namun, Yakup menegaskan bahwa fokus utama tetap pada ijazah.
“Khususnya sih ijazah aja, ada beberapa dokumen kita bawa juga, kalau diperlukan. Semua kita bawa, tapi nanti teknisnya kita belum tau, jadi kita tunggu lah hasilnya,” pungkas Yakup.