Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Abraham Samad Nyatakan Siap Lawan Jika Dikriminalisasi di Kasus Ijazah Jokowi

Abraham Samad siap melawan jika dikriminalisasi terkait tudingan ijazah palsu Jokowi, menilai hal ini sebagai pembungkaman kebebasan berpendapat dan demokrasi.
Jokowi saat ditemui wartawan di kediamannya di Solo pada Jumat, 1 Agustus 2025/Bisnis-Restu
Jokowi saat ditemui wartawan di kediamannya di Solo pada Jumat, 1 Agustus 2025/Bisnis-Restu
Ringkasan Berita
  • Abraham Samad menyatakan siap melawan jika dikriminalisasi terkait tudingan ijazah palsu Presiden Joko Widodo, menekankan bahwa konten yang dibagikannya bersifat edukatif dan kritik konstruktif.
  • Samad menilai tindakan hukum terhadap dirinya sebagai upaya pembungkaman kebebasan berpendapat dan mempersempit ruang demokrasi di Indonesia.
  • Kasus tudingan ijazah palsu ini dilaporkan oleh Jokowi ke Polda Metro Jaya untuk memastikan masalah tersebut tidak berlarut-larut dan menjadi jelas.

* Ringkasan ini dibantu dengan menggunakan AI

Bisnis.com, JAKARTA — Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad menyatakan siap melawan apabila dirinya dikriminalisasi terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).

Dia menyampaikan, konten terkait ijazah Jokowi dalam platform media sosialnya itu bersifat edukasi kepada masyarakat dan merupakan kritik yang konstruktif.

"Alasan saya bahwa ini adalah sebuah pembungkaman terhadap kebebasan berpendapat, kebebasan pers, dan mempersempit ruang demokrasi," ujar Abraham di Polda Metro Jaya, Rabu (13/8/2025).

Oleh karena itu, Abraham menyatakan siap melawan jika dirinya ditetapkan sebagai tersangka. Pasalnya, hal tersebut dikhawatirkan dapat mengganggu proses demokrasi di Indonesia.

"Kalau misalnya saja aparat hukum ini membabi buta, ya membabi buta menangani kasus pidana ini, maka saya pasti akan melawannya. Sampai kapanpun juga," pungkasnya.

Berdasarkan pantauan Bisnis di lokasi, Abraham Samad mengenakan kemeja hitam dan jas abu saat mendatangi Polda Metro Jaya.

Eks pimpinan lembaga rasuah itu tiba sekitar 10.35 WIB. Tak sendirian, dia juga didampingi kuasa hukumnya, eks Wakil Ketua KPK Saut Situmorang; advokat senior Todung Mulia Lubis; hingga eks Sekretaris BUMN, Said Didu

Sekadar informasi, kasus tudingan ijazah palsu ini dilaporkan langsung oleh Jokowi ke Polda Metro Jaya pada (30/5/2025).

Awalnya, Jokowi memang mengakui perkara tudingan ijazah palsu ini memang kasus ringan. Namun demikian, menurutnya kasus tersebut perlu dilaporkan agar tidak berlarut-larut.

Jokowi juga mengaku heran dengan tudingan ijazah ini masih berlangsung pasca lengser jadi Presiden RI. Oleh sebab itu, laporan ini dilakukan agar persoalan ijazah tersebut bisa jelas dan tidak dipertanyakan lagi.

"Ya ini, sebetulnya masalah ringan. Urusan tuduhan ijazah palsu. Tetapi perlu dibawa ke ranah hukum, agar semua jelas dan gamblang ya," ujarnya di Polda Metro Jaya, Rabu (30/4/2025).


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro