Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Polisi Bantah Minta Tebusan Rp12 Juta untuk Bebaskan Massa Aksi Tolak RUU TNI

Polres Metro Jakarta Timur membantah tudingan soal permintaan tebusan Polsek Cakung saat membebaskan massa aksi demo tolak RUU TNI.
Aksi massa tolak RUU TNI blokir di depan gedung DPR RI di Jalan Gatot Subroto arah Slipi, Jakarta, Kamis (20/3/2025)/Bisnis-Anshary Madya Sukma
Aksi massa tolak RUU TNI blokir di depan gedung DPR RI di Jalan Gatot Subroto arah Slipi, Jakarta, Kamis (20/3/2025)/Bisnis-Anshary Madya Sukma

Bisnis.com, JAKARTA - Polres Metro Jakarta Timur membantah tudingan soal permintaan tebusan Polsek Cakung saat membebaskan massa aksi demo tolak RUU TNI.

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengatakan bahwa pihaknya belum pernah menangkap lima mahasiswa pada aksi unjuk rasa tersebut.

"Hal-hal mengenai adanya permintaan dari pihak Polsek Cakung seperti uang tebusan yang beredar di media sosial adalah tidak benar alias hoax," ujarnya saat dihubungi, Minggu (23/3/2025).

Dia menambahkan, pihaknya memang telah mengamankan sejumlah pihak. Namun, hal tersebut berkaitan dengan aksi tawuran yang berada di Cakung.

"Jauh dari unjuk rasa yang berada di wilayah hukum Polrestro Jakarta Pusat. Keempat tersangka tersebut saat ini, sedang menjalani proses penyidikan," tambahnya.

Namun demikian, Nicolas meminta kepada seluruh pihak yang mendapatkan informasi terkait penyalahgunaan wewenang oleh kepolisian agar bisa mengadukan langung ke Propam.

Pelaporan itu bisa dilaporkan ke Propam Polres Metro Jakarta Timur atau Propam Polda Metro Jaya melalui layanan yang telah disediakan.

"Saran dan pengaduan bisa melalui Layanan Pengaduan Polres Metro Jakarta Timur dengan Nomor 08139938820," pungkasnya.

Sebelumnya, berdasarkan informasi dari media sosial X dengan akun @jurnalceritaa menyampaikan bahwa ada informasi penangkapan lima mahasiswa di Polsek Cakung Jakarta Timur.

Cuitan itu kemudian dikutip oleh akun @barengwarga dan menyatakan bahwa kepolisian telah menahan lima rekannya dan meminta tebusan 12 juta.

"Polsek Cakung Jakarta Timur menahan kawan kami 5 orang dan minta tembusan 12 juta #BayarPolisi," cuitnya dikutip Minggu (23/3/2025).


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper