Bisnis.com, JAKARTA - Polres Metro Jakarta Timur membantah tudingan soal permintaan tebusan Polsek Cakung saat membebaskan massa aksi demo tolak RUU TNI.
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengatakan bahwa pihaknya belum pernah menangkap lima mahasiswa pada aksi unjuk rasa tersebut.
"Hal-hal mengenai adanya permintaan dari pihak Polsek Cakung seperti uang tebusan yang beredar di media sosial adalah tidak benar alias hoax," ujarnya saat dihubungi, Minggu (23/3/2025).
Dia menambahkan, pihaknya memang telah mengamankan sejumlah pihak. Namun, hal tersebut berkaitan dengan aksi tawuran yang berada di Cakung.
"Jauh dari unjuk rasa yang berada di wilayah hukum Polrestro Jakarta Pusat. Keempat tersangka tersebut saat ini, sedang menjalani proses penyidikan," tambahnya.
Namun demikian, Nicolas meminta kepada seluruh pihak yang mendapatkan informasi terkait penyalahgunaan wewenang oleh kepolisian agar bisa mengadukan langung ke Propam.
Baca Juga
Pelaporan itu bisa dilaporkan ke Propam Polres Metro Jakarta Timur atau Propam Polda Metro Jaya melalui layanan yang telah disediakan.
"Saran dan pengaduan bisa melalui Layanan Pengaduan Polres Metro Jakarta Timur dengan Nomor 08139938820," pungkasnya.
Sebelumnya, berdasarkan informasi dari media sosial X dengan akun @jurnalceritaa menyampaikan bahwa ada informasi penangkapan lima mahasiswa di Polsek Cakung Jakarta Timur.
Cuitan itu kemudian dikutip oleh akun @barengwarga dan menyatakan bahwa kepolisian telah menahan lima rekannya dan meminta tebusan 12 juta.
"Polsek Cakung Jakarta Timur menahan kawan kami 5 orang dan minta tembusan 12 juta #BayarPolisi," cuitnya dikutip Minggu (23/3/2025).