Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kasus Penyekapan 3 Bulan di Jaktim, Terlapor Laporkan Balik Korban

Terlapor di kasus dugaan penyekapan seorang pria selama tiga bulan telah melaporkan balik pelapornya, Muhamad Rafif (23).
Borgol-Ilustrasi/Wire
Borgol-Ilustrasi/Wire

Bisnis.com, JAKARTA — Polisi menyampaikan saat ini terlapor di kasus dugaan penyekapan seorang pria selama tiga bulan telah melaporkan balik Muhamad Rafif atau MRR (23).

Rafif sebelumnya telah melaporkan terlapor berinisial H atas dugaan penyekapan serta penganiayaan terhadap dirinya di sebuah kafe di Duren Sawit, Jakarta Timur (Jaktim).

"Yang terlapor melapor pelapor, yang pelapor melaporkan terlapor. Penggelapan dan dilaporkan bahwa cerita-cerita si keluarga terlapor [MRR] itu hoaks. Itu yang dilaporkan kepada kami," ujar Kapolres Metro Jaktim, Kombes Nicolas Ary di Jakarta, Senin (15/7/2024).

Dia menambahkan, sejauh ini pihaknya masih mendalami kasus dugaan penganiayaan terhadap Rafif melalui keterangan saksi dan pengumpulan alat bukti. Setelah terkumpul, baru kepolisian bakal memeriksa terlapor.

Hingga saat ini, Polres Metro Jaktim masih menunggu terlebih dahulu keterangan ahli untuk menyimpulkan kebenaran dari kasus penyekapan selama tiga bulan itu.

"[Pengambilan CCTV] Itu sudah dilaksanakan. Nanti lihat hasil keterangan ahli ya, kita sudah minta fair dan harus keterangan ahli yang menyampaikan kepada kita," tambahnya.

Diberitakan sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi menyampaikan kejadian tersebut berawal dari korban yang meminjam uang milik H pada Oktober 2023. Namun, uang tersebut tidak mampu dikembalikan.

"Kemudian pelapor tidak mampu mengembalikan dan akhirnya pelapor merasa disekap karena tidak boleh meninggalkan tempat sejak 19 Februari–30 Mei 2024," ujarnya di Jakarta, pekan lalu.

JUAL BELI MOBIL

Paman korban, Yusman mengatakan bahwa dugaan penyekapan itu berawal dari kerja sama jual beli mobil antara korban dan temannya. Hanya saja bisnis tersebut harus berakhir karena ada wanprestasi dari keponakannya pada akhir 2023.

Singkatnya, H diduga mengajak MRR untuk membicarakan persoalan bisnisnya pada (19/2/2024). Hanya saja, terlapor R diduga melakukan tindak kekerasan supaya korban mengganti kerugian bisnis senilai ratusan juta.

"Jadi disiksa tiap ada teman yang datang, dia kumpul-kumpul mereka, dia pun disiksa kan, disiksa terus. Diborgol tangannya, terus dipecut pakai selang, semua orang, di bogem," ujar Yusman.

Selain itu, kemaluan korban juga disebut sempat diolesi bubuk cabe. Dia menambahkan, orang yang terlibat melakukan dugaan penganiayaan ini mencapai 30 orang. 

Atas penyekapan tiga bulan itu, tubuh MRR disebut mengalami sejumlah luka hingga mengalami gangguan psikologis.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper