Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ketua KPK: Ridwan Kamil Tak Termasuk 5 Tersangka Kasus BJB (BJBR)

KPK mengatakan Ridwan Kamil saat ini tidak masuk dalam 5 tersangka kasus Bank BJB (BJBR), tetapi baru sebatas saksi.
Calon Gubernur DKI Jakarta nomor urut satu, Ridwan Kamil (tengah) bergandengan dengan pengasuh Majelis Taklim Al-Habsyi Kwitang Jakarta Habib Ali bin Abdurrahman Al-Habsyi (kanan) berserta sejumlah ulama lainnya dalam acara Maulid Akhir Kamis ke-104 di Kwitang, Jakarta, Kamis (3/10/2024). ANTARA FOTO/Reno Esnir
Calon Gubernur DKI Jakarta nomor urut satu, Ridwan Kamil (tengah) bergandengan dengan pengasuh Majelis Taklim Al-Habsyi Kwitang Jakarta Habib Ali bin Abdurrahman Al-Habsyi (kanan) berserta sejumlah ulama lainnya dalam acara Maulid Akhir Kamis ke-104 di Kwitang, Jakarta, Kamis (3/10/2024). ANTARA FOTO/Reno Esnir

Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap bahwa mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil tidak termasuk dari lima orang yang telah ditetapkan tersangka pada kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk. atau BJB (BJBR). 

Hal itu kendati tim penyidik telah menggeledah rumah Ridwan di Bandung, Jawa Barat, Senin (10/3/2025). Alasan Gubernur Jawa Barat 2018–2023 itu bukan termasuk lima orang tersangka lantaran saat ini masih berstatus saksi.

"[Statusnya Ridwan Kamil] Saksi," ungkap Ketua KPK Setyo Budiyanto kepada wartawan, Rabu (12/3/2025). 

Setyo pun menyampaikan bahwa penyidiknya yang akan menentukan kapan Ridwan akan dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi. Dia menyebut hal itu sudah masuk ranah teknis Direktorat hingga level Satgas Penyidikan KPK. 

Meski demikian, mantan Irjen Kementerian Pertanian (Kementan) itu masih enggan memerinci soal peran Ridwan dalam kasus tersebut. Sebagaimana diketahui, pengadaan iklan BJB yang tengah diusut KPK saat ini adalah periode 2021–2023, atau saat Ridwan masih menjabat gubernur. 

Kepemilikan saham pemerintah daerah di BJB keseluruhan mencapai 75,55%, oleh pemerintah provinsi hingga kota di Jawa Barat dan Banten. Khusus Pemerintah Provinsi Jawa Barat, kepemilikan saham di BJB mencapai 38,52% atau tertinggi. 

"Nah, itu [pengetahuan Ridwan di kasus BJB] nanti spesifik dari penyidikan. Nanti pasti akan didalami ada keterlibatan atau tidak, atau hanya saksi, atau hanya internal BJB sendiri yang melakukan cara-cara yang tidak sesuai dengan aturan, tapi kepada yang lain mereka menutupi dengan berbagai macam alasan," ungkap Setyo. 

Lembaga antirasuah menyebut akan segera menggelar konferensi pers soal kasus BJB pada pekan ini. 

Berdasarkan pemberitaan Bisnis sebelumnya, KPK telah menetapkan total lima orang tersangka yang terdiri dari penyelenggara negara serta swasta. Terdapat dugaan bahwa kasus pengadaan iklan itu merugikan keuangan negara hingga ratusan miliar rupiah. 

"[Kerugian negara, red] ratusan miliar, angka persis saya lupa," ungkap Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto kepada wartawan, Selasa (11/3/2025). 

Fitroh enggan memerinci lebih lanjut soal penyidikan yang saat ini tengah berjalan. Dia menyebut hanya penyidik yang memahami secara teknis dugaan korupsi yang disangkakan. 

Di sisi lain, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengungkap bahwa pengadaan iklan BJB yang diduga dikorupsi berbentuk iklan media cetak maupun elektronik. Dia menyebut pengadaan itu dilakukan pada tahun anggaran 2021-2023. 

"Pengadaan barang dan jasa berupa iklan BJB di media cetak maupun elektronik. [Periode] 2021 sampai dengan 2023," ungkapnya.

Sebelumnya, tim penyidik melakukan penggeledahan di beberapa tempat di Jawa Barat, Senin (10/3/2025). Salah satu lokasi yang digeledah adalah rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper