Bisnis.com, JAKARTA - Nama mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil muncul dalam pusaran kasus korupsi PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk. (BJBR) atau BJB.
Nama Ridwan Kamil mulai mencuat usai adanya penggeledahan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kediamannya baru-baru ini.
Terbaru, komisi anti rasuah membuka peluang untuk memanggil mantan gubernur yang akrab disapa Emil itu sepanjang dibutuhkan dalam proses penyidikan.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto menyebut penyidik akan memanggil siapapun sebagai saksi selama dibutuhkan oleh penyidik.
"Penyidik akan memanggil saksi siapapun yang dianggap memiliki keterangan yang dibutuhkan dalam rangka pemenuhan unsur perkara yang sedang ditangani," ujarnya kepada wartawan, Selasa (11/3/2025).
Adapun saat ini KPK belum membuka informasi ihwal bukti apa saja yang diperoleh saat menggeledah rumah Ridwan. Namun, lembaga antirasuah menyebut akan segera mengungkap perincian kasus yang tengah disidik itu pekan ini.
Baca Juga
KPK pun telah menetapkan total lima orang tersangka yang terdiri dari penyelenggara negara serta swasta. Terdapat dugaan bahwa kasus pengadaan iklan itu merugikan keuangan negara hingga ratusan miliar rupiah.
"[Kerugian negara, red] ratusan miliar, angka persis saya lupa," ungkap Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto kepada wartawan, Selasa (11/3/2025).
Penggeledahan Rumah Ridwan Kamil
Sebelumnya KPK telah mengonfirmasi jika telah dilakukan penggeledahan rumah Ridwan Kamil di Bandung, Jawa Barat pada Senin (10/3/2025).
Penggeledahan tersebut diketahui dilakukan oleh Tim penyidik KPK untuk mengumpulkan sejumlah barang bukti yang dibutuhkan dalam pengungkapan kasus korupsi penempatan dana iklan BJB.
Namun, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto enggan memerinci lebih lanjut petunjuk awal dalam pennggeledahan tersebut. Dia menyebut hal itu sudah masuk materi penyidikan yang bersifat sangat teknis.
Namun, dia memastikan penggeledahan yang dilakukan terkait dengan perkara yang tengah diusut lembaga antirasuah.
"Yang pasti penggeledahan di rumah yang bersangkutan terkait dengan penyidikan perkara BJB," kata Fitroh kepada wartawan, Senin (10/3/2025).