Bisnis.com, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto memastikan bahwa pencairan tunjangan Hari Raya (THR) bagi ASN dan TNI-Polri 2025 cair 2 pekan sebelum lebaran.
Hal ini dia sampaikan saat memberikan keterangan pers terkait dengan aturan pemberian Tunjangan Hari Raya kepada Aparatur Sipil Negara (ASN), Istana Merdeka, Selasa (11/3/2025).
“Saya telah menandatangani PP No.11/ 2025 yang mengatur pemberian kebijakan pemberian thr dan gaji ke-13 bagi aparatur negara. THR akan diberikan kepada seluruh aparatur negara di seluruh Indonesia,” kata Prabowo
Prabowo menuturkan bahwa jumlah penerima THR tahun ini mencapai 9,4 juta penerima. Untuk THR bagi ASN pusat meliputi gapok, tunjangan melekat dan tunjangan kinerja.
Sehari sebelumnya, Kepala Negara telah memerintahkan agar Tunjangan Hari Raya (THR) untuk pegawai Swasta, BUMN, dan BUMD dapat dicairkan sepekan atau H-7 jelang Lebaran.
“Saya minta agar pemberian THR bagi swasta, BUMN, dan BUMD diberikan paling lambat pada 7 hari sebelum idul fitri,” ujarnya, Senin (10/3/2025).
Baca Juga
Orang nomor satu di Indonesia itu menekankan bahwa mekanismennya akan disampaikan oleh Menteri terkait yaitu Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli melalui surat edaran dalam waktu dekat.
Sekadar informasi, THR untuk ASN sendiri sudah ditetapkan untuk paling cepat dicairkan pada 3 minggu sebelum Lebaran. Khusus THR ASN sendiri disiapkan dana sebesar Rp 50 triliun.
Sementara itu, pada tahun lalu, Sri Mulyani menyiapkan anggaran senilai Rp48,7 triliun untuk pembayaran THR bagi ASN pusat dan daerah. Bendahara negara mengirimkan uang THR untuk daerah melalui Dana Alokasi Umum (DAU) TA 2024.