Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Akhirnya Datang ke KPK Hari Ini (20/2)

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan kuasa hukumnya mendatangi gedung KPK, Kamis (20/2/2025).
Sekjen PDI-Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto dan kuasa hukum Maqdir Ismail serta Ronny Talapessy di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (20/2/2025)/Bisnis-Anshary Madya Sukma
Sekjen PDI-Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto dan kuasa hukum Maqdir Ismail serta Ronny Talapessy di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (20/2/2025)/Bisnis-Anshary Madya Sukma

Bisnis.com, JAKARTA — Sekretaris Jenderal PDI-Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto akhirnya memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dalam kapasitasnya sebagai tersangka, pada Kamis (20/2/2025).

Berdasarkan pantauan Bisnis di Gedung Merah Putih KPK, Hasto mengenakan pakaian rapi dengan jas hitam dan kemeja berwarna putih saat tiba di KPK.

Tak sendiri, Hasto didampingi kuasa hukumnya Maqdir Ismail serta Ronny Talapessy saat mendatangi gedung lembaga antirasuah tersebut. Mereka tiba 09.52 WIB.

Dia menyampaikan kedatangannya ini merupakan wujud dari sikapnya yang menghormati proses hukum di Indonesia.

"Saya datang ke KPK hari ini, ini lah sikap kooperatif saya," ujarnya di KPK, Kamis (20/2/2025).

Adapun, dalam kedatangannya itu, nampak juga ratusan relawan serta pasukan khusus PDIP yang tergabung dalam Satgas Cakra Buana. Mereka memadati halaman Gedung Merah Putih KPK.

Sebagai informasi, KPK menetapkan Hasto dan advokat sekaligus kader PDIP Donny Tri Istiqomah di kasus suap penetapan anggota DPR 2019-2024 dan kasus dugaan perintangan penyidikan. 

Pada awal-awal kasus tersebut, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka yakni anggota KPU 2017-2022 Wahyu Setiawan, mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, serta kader PDIP Saeful Bahri dan Harun Masiku. 

Pada kasus suap, komisi antirasuah menduga Hasto dan Donny bersama-sama dengan Harun Masiku melakukan penyuapan terhadap anggota KPU 2017-2022 Wahyu Setiawan. 

Adapun, di kasus perintangan penyidikan, Hasto diduga dengan sengaja mencegah, merintangi dan menggagalkan secara langsung dan tidak langsung proses penyidikan. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper