Bisnis.com, JAKARTA — Kortastipidkor Polri ikut mengusut dugaan korupsi terkait dengan polemik penerbitan dokumen SHM dan SHGB area pagar laut Tangerang.
Kakortastipidkor Polri, Irjen Cahyono Wibowo mengatakan pengusutan itu dimulai setelah pihaknya menerima laporan indikasi korupsi dari Dirtipidum Bareskrim Polri.
"Kemarin kami sudah jadi kami terima surat dari Pidum [pidana umum] menjelaskan bahwa ada indikasi korupsi," ujar Cahyono, di kantornya, Kamis (13/2/2025).
Dia menambahkan, saat ini pihaknya tengah mengkaji laporan itu untuk menemukan adanya perbuatan korupsi dalam polemik pagar laut di Tangerang.
Oleh karenanya, jenderal polisi bintang dua ini menyatakan bahwa pihaknya tidak menutup kemungkinan kasus ini bisa ditingkatkan ke penyidikan.
"Nah kemudian Pidum sudah kami undang kemarin dan sudah berdiskusi ada memang fakta itu tapi kami juga perlu dalamin dan sekarang berproses kami masih telaah," tambahnya.
Baca Juga
Adapun, Cahyono juga menyampaikan pihaknya bakal memanggil Kepala Desa Kohod, Arsin untuk dimintai klarifikasi terkait persoalan itu.
"Jelas pasti bisa [Kades Kohod] dimintai keterangan, diklarifikasikan," pungkas Cahyono.