Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DPR Bakal Cecar Tukin Dosen ASN kepada Mendikti Saintek Satryo Brodjonegoro

Hingga kini, para dosen di perguruan tinggi yang berstatus ASN belum mendapatkan jatah tunjangan kinerja alias Tukin.
Ratusan aparatur sipil negara (ASN) Ditjen Dikti Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek) melakukan aksi protes yang disebut sebagai “senin hitam” di Lobby utama Gedung D, Gedung Kemendikti Saintek pada pagi ini, Senin (20/1/2025). Dok Istimewa
Ratusan aparatur sipil negara (ASN) Ditjen Dikti Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek) melakukan aksi protes yang disebut sebagai “senin hitam” di Lobby utama Gedung D, Gedung Kemendikti Saintek pada pagi ini, Senin (20/1/2025). Dok Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA — DPR RI akan menggelar rapat kerja dengan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek) yang dipimpin Satryo S. Brodjonegoro.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Esti Wijayati menuturkan pihaknya akan mempertanyakan kejelasan soal anggaran tunjangan kinerja (tukin) dosen ASN di bawah Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek) dalam rapat kerja dengan Kemendikti Saintek, pada Kamis (23/1/2025).

Dia mengaku Komisi X DPR RI sudah menyerap aspirasi para ASN, sehingga akan menggali kejelasan dari pihak kementerian.

“Kalau kemudian Pak Menteri mengatakan ini masih tergantung ke Kemenkeu. Ya nanti kami akan bertanya di Banggar dengan kemenkeu seperti apa?” katanya kepada wartawan, di Ruang Rapat Komisi X, Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (22/1/2025).

Esti menjelaskan jika nanti terdapat problem akibat belum selesainya restrukturisasi lembaga kementerian, Komisi X DPR RI akan meminta pemerintah untuk cepat menyelesaikan hal tersebut.

Kan tidak mungkin anggaran itu dikeluarkan dengan struktur yang belum tertata, karena harus ada penanggung jawabnya,” ucap politikus PDI Perjuangan (PDIP) itu.

Menurut Esti, persoalan Tukin seharusnya menjadi prioritas, bukan hanya sekadar bahan rapat, sebab terdapat hak para dosen yang belum jelas.

“Saya justru kasihan kalau dosen-dosen harus demo, mengeluarkan biaya yang harus datang ke sini. Komisi X sudah mengakomodir itu dan sudah memperjuangkan,” pungkasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Kahfi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper