Bisnis.com, JAKARTA -- Singapura masih menjadi tempat tujuan hasil pencucian uang hasil kejahatan siber dari Indonesia.
Hal itu terungkap dalam kajian Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) berjudul Penilaian Risiko Sektoral Tindak Pidana Pencucian Uang dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme Pada Tindak Pidana Siber Tahun 2024.
Laporan itu mengungkap bahwa responden PPATK menyebut bahwa Singapura menjadi salah satu negara paling berisiko sebagai negara transit dan tujuan dana TPPU dari dan ke Indonesia. Responden PPATK berasal dari lembaga pengawas, penegak hukum, kementerian, dan pelapor. Total ada 36 responden.
Lembaga intelijen keuangan itu kemudian mengungkap alasan sejumlah respondennya memilih Singapura sebagai daerah berisiko tinggi TPPU kejahatan siber. Pertama, pusat keuangan regional dengan peraturan perbankan yang relatif longgar dan terbuka terhadap modal asing.
Kedua, lokasinya tidak jauh dari Indonesia. Ketiga, memiliki layanan keuangan digital yang sudah maju. Keempat, belum memiliki aturan yang mewajibkan perusahaan mengungkapkan pemilik manfaat beneficial ownership.
Kelima, melegalkan perjudian. Menurut kajian PPTAK, pada umumnya dana hasil kejahatan siber digunakan untuk tindak pidana perjudian. Keenam, tindak pidana siber Singapura menggunakan nominee atau shell company di Indonesia.
Baca Juga
Selain Singapura, kajian PPATK juga menyebut negara lainnya yang juga berisiko sebagai negara tujuan maupun asal TPPU kejahatan siber asal Indonesia. Negara tersebut antara lain, Amerika Serikat, Hong Kong, China, India dan Malaysia.
Adapun, lembaga intelijen negara tersebut juga mengungkap berdasarkan pola transaksinya, pola transaksi yang dinilai paling berisiko tinggi adalah transfer dan tarik atau setor tunai.
Sementara itu, internet banking, mobile banking, pembelian produk aset kripto, virtual account, dan pemanfaatan alat pembayaran baru dinilai berisiko menengah.
Aliaran Dana ke Singapura
Dalam catatan Bisnis, PPATK mencatat ribuan triliun uang asal Indonesia ditransfer (outgoing) atau lari ke luar negeri selama Semester 1/2024.
Lembaga intelijen keuangan negara, dalam Laporan Transaksi Keuangan Transfer Dana dari atau ke Luar Negeri, mengungkap bahwa mayoritas duit yang lari ke luar negeri masuk ke Singapura, Amerika Serikat (AS) dan China. Selain ketiga negara tersebut, triliunan uang asal Indonesiajuga mengalir ke Hong Kong, Inggris, Jepang hingga Korea Selatan.
Adapun, dalam catatan PPATK, jumlah dana yang ditransfer dari Indonesia ke Singapura mencapai Rp3.595,95 triliun. Jumlah itu lebih besar dibandingkan dengan Amerika Serikat dan China yang masing-masing sebanyak Rp781,8 triliun dan China sebesar Rp466,1 triliun.
Perinciannya, jumlah transaksi transfer dana ke Singapura yakni Rp221,15 triliun pada Januari, Rp194 triliun pada Februari, dan pada bulan Maret 2024 baik menjadi Rp195 triliun.
Selanjutnya, pada bulan April 2024 terjadi lonjakan transfer dana ke Singapura yang cukup signifikan menjadi Rp923,6 triliun. Lonjakan transfer dana ke Singapura (outgoing) berlanjut pada bulan Mei menjadi 1.792,5 triliun. Sementara pada bulan Juni 2024, terjadi penurunan transaksi menjadi hanya sebesar Rp209,7 triliun.
Dalam catatan Bisnis, Singapura sudah lama dikenal sebagai salah satu negara tujuan dana dari Indonesia. Namun demikian, transfer dana tersebut tidak melulu terkait pencucian uang. Apalagi Singapura merupakan salah satu negara asal investor terbesar di Indonesia.
Hal itu terkonfirmasi dari laporan transfer dana dari luar negeri yang masuk (incoming) ke Indonesia. Hanya saja angkanya tidak sebesar dana yang keluar Indonesia ke Singapura.
Data PPATK mengungkap bahwa selama semester 1/2024, jumlah transfer dana dari Singapura yang masuk ke Indonesia atau incoming mencapai Rp1.313,8 triliun. Peringkat kedua adalah Amerika Serikat sebanyak Rp783,9 triliun. Sedangkan peringkat ketiga justru Hong Kong yang mencapai Rp360,6 triliun.