Bisnis.com, JAKARTA -- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan pembentukan Dirtipid Perlindungan Perempuan Anak (PPA) dan Pidana Perdagangan Orang (PPO) merupakan bentuk dukungan kesetaraan gender di institusi Polri.
Sigit mengatakan Dirtipid PPA dan PPO ini juga merupakan bagian dari komitmen Polri dalam mendukung misi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.
"Bahwa pembentukan Direktorat PPA dan PPO adalah bagian dari wujud nyata bagaimana kita terus mendorong kesetaraan gender," ujarnya di The Tribrata, Jakarta Selatan, Selasa (17/12/2024).
Sigit juga mengemukakan bahwa Direktorat Bareskrim teranyar ini harus bisa memberikan perlindungan terhadap perempuan, anak maupun kelompok rentan lainnya.
Terlebih, saat ini terdapat disparitas yang jauh antara laporan Komnas Perempuan dengan kasus yang ditangani Subdit PPA dan PPO.
Berdasarkan data Komnas Perempuan telah mencatatkan ada 401.975 kasus kekerasan terhadap perempuan dan 15.120 kasus kekerasan kepada anak.
Baca Juga
Sebaliknya, Sigit mencatat kasus kekerasan yang ditangani Unit PPA dan PPO pada kepolisian hanya mencapai 105.475 kasus selama lima tahun terakhir.
"Sementara selama kurun waktu lima tahun terakhir ini yang ditangani oleh unit subdit PPA dan PPO ada 105.475. Di mana tertinggi adalah KDRT, kemudian pencabulan, kekerasan fisik dan psikis dan pertubuhan serta pemerkosaan,” imbuhnya.
Dengan demikian, Sigit mengharapkan agar Dirtipid PPA dan PPO itu bisa meningkatkan penanganan kasus terkait dengan anak, perempuan dan kelompok rentan lainnya.