Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Parlemen Korea Selatan Sepakat Makzulkan Yoon Suk Yeol

Mayoritas anggota parlemen Korea Selatan sepakat untuk memakzulkan Presiden Yoon Suk Yeol dalam pemungutan suara pada Sabtu (14/12/2024).
Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol menyampaikan pidato di Seoul untuk memberlakukan darurat militer negara tersebut, Selasa (3/12/2024) malam. / dok. Kantor Kepresidenan Republik Korea Selatan via Reuters
Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol menyampaikan pidato di Seoul untuk memberlakukan darurat militer negara tersebut, Selasa (3/12/2024) malam. / dok. Kantor Kepresidenan Republik Korea Selatan via Reuters

Bisnis.com, JAKARTA - Mayoritas anggota parlemen Korea Selatan sepakat untuk memakzulkan Presiden Yoon Suk Yeol dalam pemungutan suara pada Sabtu (14/12/2024).

Mengutip Bloomberg, sebanyak 204 anggota dari 300 kursi di parlemen memberikan suara dukungan terhadap pemakzulan Yoon. Jumlah ini melampaui dua pertiga mayoritas suara yang dibutuhkan untuk mosi pemakzulan dapat disahkan. Sementara itu, 85 anggota parlemen menentang langkah tersebut.

Pemungutan suara ini merupakan upaya kedua untuk memakzulkan Yoon setelah deklarasi darurat militer pada 3 Desember 2024. Meskipun Yoon membatalkan perintah tersebut 6 jam kemudian, setelah anggota parlemen bergegas menolak dekrit tersebut, tindakannya mengguncang pasar dan memicu kemarahan di seluruh negeri.

Perdana Menteri Han Duck-soo disebut akan menyampaikan pidato nasional, meskipun waktunya belum diputuskan, menurut seorang pejabat dari kantornya. Sementara itu, kantor kepresidenan belum memberikan komentar.

Presiden Yoon akan diberhentikan sementara dari tugasnya dan Perdana Menteri Han diperkirakan akan bertindak sebagai pemimpin sementara Korea Selatan hingga Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan mosi pemakzulan dalam waktu 180 hari. Jika menyetujui pemakzulan Yoon, pemilihan presiden akan diadakan dalam waktu 60 hari.

Pada prinsipnya, setidaknya tujuh hakim di MK harus bersidang untuk mempertimbangkan kasus pemakzulan, dengan minimal enam hakim harus menyetujuinya. Namun,MK saat ini hanya memiliki enam hakim karena tiga kursi masih kosong.

Seorang pejabat MK mengatakan bahwa mereka masih dapat melanjutkan peninjauan, tetapi tidak jelas apakah mereka dapat memberikan keputusan akhir dalam situasi seperti ini.

“Mitra ekonomi internasional tidak menyukai ketidakpastian dan mitra diplomatik akan mengingat ketidakstabilan ini,” kata Leif-Eric Easley, seorang profesor di Universitas Ewha di Seoul.

“Namun demokrasi Korea Selatan bekerja dengan baik sambil memberikan pelajaran yang patut diwaspadai oleh negara-negara lain.”


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Sumber : Bloomberg
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper