Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Partisipasi Pemilih Turun, Pemerintah Wacanakan Revisi Sistem Pemilu dan Pilkada

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya mengamini ada kecenderungan penurunan partisipasi pemilih di Pilkada semakin turun.
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya seusai rapat dengar pendapat (RDP) Kemendagri, Pj Gubernur, dan Pj Bupati/Wali Kota dengan Komisi II DPR, di Gedung DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, pada Senin (11/11/2024)/BISNIS-Annisa Nurul Amara
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya seusai rapat dengar pendapat (RDP) Kemendagri, Pj Gubernur, dan Pj Bupati/Wali Kota dengan Komisi II DPR, di Gedung DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, pada Senin (11/11/2024)/BISNIS-Annisa Nurul Amara

Bisnis.com, JAKARTA — Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya mengamini ada kecenderungan penurunan partisipasi pemilih di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang makin rendah.

Menurutnya, ada banyak faktor menurunnya minat pemilih, salah satu alasan adanya penurunan partisipasi pemilih lantaran adanya kejenuhan masyarakat dengan giat pesta demokrasi yang terlalu berdekatan.

“Ada juga faktor lain misalnya perlu kami dalami, yaitu daerah-daerah yang memang kandidatnya tidak berasal dari daerah tersebut. Mungkin kedikenalannya lebih rendah sehingga itu merupakan disinsentif bagi pemilih untuk memilih,” ujarnya kepada wartawan di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (2/12/2024).

Dia pun mengaku saat ini Kementeriannya tengah mempelajari dan bakal segera mengevaluasi penyelenggaraan kontes pemilihan di Tanah Air, salah satunya kemungkinan merevisi sistem Pemilu dan Pilkada.

“Apapun akan kami pelajari, angka-angkanya menjadi bahan masukan bagi kami ketika kami nanti akan merevisi sistem pemilu dan pilkada,” ucapnya.

Bima mengamini bahwa revisi jarak dari antara Pilpres dan Pilkada masih menjadi kemungkinan. Mengingat kementeriannya masih menampung segala usulan yang masuk ke instansinya. 

“Usulan memisahkan antara Pilkada dan Pileg yang lebih jauh lagi atau usulan untuk memisahkan antara pemilu nasional dan pemilu lokal. Jadi kami tarik fenomena partisipasi politik ini ke dalam isu yang lebih besar, yaitu revisi perbaikan sistem pemilu ke depan,” pungkas Bima.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Akbar Evandio
Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper