Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Komentari Hasil Pilkada, Megawati: Kenapa Kedaulatan Rakyat Dimanipulasi?

Kedaulatan rakyat diklaim Megawati telah dimanipulasi dalam pelaksanaan pemilu dan pilkada 2024
Megawati Soekarnoputri saat menyampaikan pidato usah penyelenggaraan pilkada 2024/dokumentasipdip
Megawati Soekarnoputri saat menyampaikan pidato usah penyelenggaraan pilkada 2024/dokumentasipdip

Bisnis.com, JAKARTA - Ketua Umum PDIP Megawati menilai jika kedaulatan rakyat Indonesia saat ini telah dimanipulasi.

Hal itu disampaikannya dalam pidato usai pilkada serentak 2024 digelar hari ini.

Dalam video tersebut, Megawati mempertanyakan alasan kedaulatan rakyat kini dimanipulasi hanya karena kekuasaan.

Padahal, menurutnya, pada tahun 2004, ketika dirinya menjadi Presiden Republik Indonesia, dia mengaku menyelenggarakan pemilu secara langsung yang pertama. Dalam pemilu itu rakyat sungguh berdaulat. 

Hal itu, katanya, sesuai dengan semangat kemerdekaan Indonesia yang mengandung semangat pembebasan dari berbagai bentuk penjajahan.

Dengan merdeka, lanjutnya, rakyat Indonesia memiliki kedaulatan untuk berserikat, berkumpul, dan menyampaikan pendapatnya secara bebas sesuai hati nuraninya.

"Amanat inilah yang saya jalankan pada saat Pilpres 2004 yang dikenal sebagai pemilu yang paling demokratis tanpa campur tangan kekuasaan," ujarnya.

Dia juga mengaku sangat khawatir hal ini akan terus berjalan di kemudian hari. "Oleh karena itu saya bertanya, dimanakah sebenarnya hak dan keadilan dan kedaulatan seluruh rakyat Indonesia yang saya cintai," tegasnya lagi dalam sebuah video yang diterima Bisnis.

Megawati menilai saat ini demokrasi terancam mati akibat kekuatan yang menghalalkan segala cara. Kekuatan ini mampu menggunakan sumber daya dan alat-alat negara.

Hal ini nampak di beberapa wilayah yang diamatinya terus menerus seperti Banten, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera Utara, hingga Sulawesi Utara dan berbagai provinsi lainnya.

Di Jawa Tengah misalnya, dia mengaku mendapatkan laporan betapa masifnya penggunaan penjabat kepala daerah, hingga mutasi aparatur kepolisian demi tujuan politik elektoral.

"Ini tidak boleh dibiarkan lagi, mengingat Mahkamah Konstitusi telah mengambil keputusan penting bahwa aparatur negara yang tidak netral, bisa dipidanakan," tegasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper