Bisnis.com, JAKARTA - Komisi I DPR telah mengusulkan revisi Undang-Undang (UU) TNI masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) jangka menengah periode 2025-2029.
Anggota Komisi I DPR dari Fraksi PDIP TB Hasanuddin mengemukakan ada dua fokus utama terkait revisi UU ini yaitu, pos jabatan di kementerian/lembaga yang bisa ditempati prajurit TNI dan perubahan usia pensiun.
“Di dalam pasal 47 UU TNI Nonor 34 Tahun 2004 itu, bahwa prajurit TNI aktif hanya di 10 tempat saja yang boleh menduduki jabatan di tempat tersebut, di tempat lain tidak bisa,” ujarnya kepada wartawan, di Gedung DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, pada Kamis (14/11/2024).
Namun, dia menjelaskan dalam revisi itu nantinya akan ada pembahasan lebih lanjut terkait posisi lain yang mungkin bisa ditempati prajurit TNI, karena menurutnya ada lembaga atau instansi terkait militer yang bisa ditempati TNI.
"Yang kedua Pasal 47, Pasal 47 itu yang tadinya hanya 10 [jabatan] ya. Pakai koma, titiknya dicabut pakai koma dan lembaga lain sesuai perintah dari Presiden. Intinya itu. Sesuai perintah. Itu nanti akan kita diskusikan ya, mana saja. Apakah seluruh kementerian boleh, atau sebagian saja,” jelasnya.
Selanjutnya, ujar Legislator PDIP ini, ada revisi terkait usia pensiun prajurit TNI pada tingkatan perwira dan bintara. Tadinya, lanjut dia, masa dinas perwira TNI yang mulanya 58 tahun menjadi 60 tahun, kemudian untuk bintara dari 55 tahun menjadi 58 tahun.
Baca Juga
Namun, dirinya menuturkan dan mengakui bahwa perihal umur kemungkinan sudah tidak ada masalah lagi.
“Dua fokus yang dalam pembahasan kira kira itu. Tapi saya setuju baru satu pokok, karena yang urusan umur mungkin sudah tidak ada masalah,” jelasnya.
Dia melanjutkan, terkait pos jabatan di kementerian/lembaga yang bisa ditempati prajurit TNI aktif masih memerlukan kajian dan pembahasan.
Lebih jauh, Hasanuddin menyampaikan Komisi I DPR RI berharap bahwa keberlanjutan pembahasan RUU TNI ini sebaiknya di Komisi I DPR RI saja.
“Dari teman-teman Komisi I mengatakan ya kalau urusan TNI yang paling tahu ya TNI, kalau misalnya urusan polisi ya di Komisi III. Jadi menurut teman-teman di komisi sebaiknya di komisi I saja,” pungkasnya.
Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PDIP TB Hasanuddin menjelaskan fokus utama dalam revisi UU TNI, di Gedung DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (14/11/2024).