Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

TNI Ungkap Oknum 4.000 Prajurit Terlibat Judi Online

Wakil Inspektur Jenderal (Wairjen) TNI Mayjen Alvis Anwar mencatatkan pihaknya telah menemukan 4.000 oknum anggota TNi yang terlibat judi online.
Sejumlah prajurit berbaris dalam gladi bersih Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Tentara Nasional Indonesia (TNI) di Lapangan Silang Monumen Nasional (Monas), Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (3/10/2023). Gladi bersih yang diikuti 4.630 personel dan 130 alutsista dari tiga matra TNI tersebut digelar untuk persiapan HUT TNI pada Kamis (5/10). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/YU
Sejumlah prajurit berbaris dalam gladi bersih Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Tentara Nasional Indonesia (TNI) di Lapangan Silang Monumen Nasional (Monas), Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (3/10/2023). Gladi bersih yang diikuti 4.630 personel dan 130 alutsista dari tiga matra TNI tersebut digelar untuk persiapan HUT TNI pada Kamis (5/10). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/YU

Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Inspektur Jenderal (Wairjen) TNI Mayjen Alvis Anwar mencatatkan pihaknya telah menemukan 4.000 oknum anggota TNi yang terlibat judi online.

Dia menambahkan bahwa pihaknya hingga saat ini masih melakukan proses pendalaman atas oknum anggota yang terlibat. 

"Kalau kami menghitung sekitar 4.000 ya di TNI," kata Alvis kepada wartawan, dikutip Kamis (14/11/2024).

Dia menekankan, bahwa dirinya tidak akan menoleransi anggota yang kedapatan terlibat dalam judi online meskipun hanya menjadi pemain. 

Pasalnya, keterlibatan prajurit maupun PNS TNI dalam judi online merupakan perbuatan yang bertentangan dengan pedoman Sapta Marga.

"Apabila Anda memang sekarang terlibat, segera hentikan sebelum kami ambil tindakan tegas dan keras," tambahnya.

Di samping itu, Danpuspom TNI Mayjen Yusri Nuryanto, menyatakan bahwa Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto telah memberikan sanksi terhadap 4.000 prajurit TNI itu.

Perinciannya, dari ribuan prajurit itu telah diberikan sanksi mulai tindakan disiplin melalui penahanan ringan, penahanan berat serta ada yang dipidanakan.

"Panglima TNI sudah memberikan sanksi kepada 4.000 prajurit TNI tadi, dan itu sudah dilaksanakan oleh anggota TNI yang datanya ada yang melakukan kegiatan judi online," ujar Yusri.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper