Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Lapor Mas Wapres, Ibu Ini Kaget Dilayani Langsung oleh Gibran

Seorang pelapor asal Bogor, Santi (49) menjadi salah satu pelapor beruntung karena aduannya langsung diterima Wapres Gibran di Kantor Wakil Presiden.
Wakil Presiden Gibran Rakabuming membuka layanan pengaduan warga yang diberi nama Lapor Mas Wapres. Instagram @gibran_rakabuming
Wakil Presiden Gibran Rakabuming membuka layanan pengaduan warga yang diberi nama Lapor Mas Wapres. Instagram @gibran_rakabuming

Bisnis.com, JAKARTA - Seorang pelapor asal Bogor, Santi (49) menjadi salah satu pelapor beruntung karena aduannya langsung diterima Wapres Gibran Rakabuming Raka di Kantor Wakil Presiden.

Santi mengatakan bahwa dirinya sempat kaget ketika mengadukan masalahnya, malah langsung didatangi Gibran.

Tidak hanya itu, menurut Santi, Gibran langsung meminta stafnya untuk mencatat masalah Santi agar segera ditindaklanjuti.

"Saya kaget sekali tadi. Saya minta tolong sama bapak (Gibran) alhamdulilah diterima tadi aduan saya," tuturnya di Kantor Wakil Presiden Jakarta, Selasa (12/11).

Santi mengatakan bahwa dirinya jauh-jauh datang dari Bogor ke Istana Wakil Presiden Jakarta hanya untuk mengadukan masalah bantuan sosial yang tidak pernah diterima oleh dirinya.

Padahal, Santi mengatakan bahwa dirinya sudah mendaftarkan diri ke pemerintahan agar masuk ke program keluarga harapan (PKH).

"Di Depok saya ngajukin PKH selalu dibilang nanti aja nggak bisa katanya gitu, akhirnya saya pindah ke Bogor di Bogor juga selalu seperti itu diulur-ulur waktu," katanya.

Santi berharap laporan yang dilayangkan dirinya ke Lapor Mas Wapres bisa segera ditindaklanjuti dan dirinya mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah.

"Saya ingin dapat bantuan buat hari tua saya," ujarnya.

Seperti diketahui, Program Lapor Mas Wapres telah melebihi kuota pada hari pertama program tersebut dimulai di Kantor Wapres pada Senin 11 November 2024.

Kuota awal yang semula ditetapkan hanya 50 orang pelapor, menjadi lebih dari 60 orang pelapor dan semuanya datang ke Kantor Wapres di Jalan Kebon Sirih Jakarta Pusat.

Deputi Administrasi pada Setwapres, Sapto Harjono mengemukakan semua aduan dari masyarakat akan diproses selama 14 hari kerja. Kemudian, menurutnya, pengadu bisa mengikuti perkembangan laporannya dari situs setwapreslapor.go.id.

"Kita batasi awal kalau misalnya 50 orang perhitungan kita itu jam 14.00 WIB. Kalau memang 50 sudah terlayani sampai jam 14.00 WIB, itu kita buka lagi," tuturnya di Kantor Wapres Jakarta, Senin (11/11).


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper