Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Perdana 'Lapor Mas Wapres' Dibuka, Aduan ke Program Gagasan Gibran Melebihi Kuota

Program Lapor Mas Wapres telah melebihi kuota pada hari pertama program tersebut dimulai di Kantor Wapres.
Suasana warga memenuhi salah satu ruangan di kompleks Istana Wakil Presiden (Wapres) di Kebon Sirih, Jakarta Pusat pada Senin (11/11/2024). Layanan ‘Lapor Mas Wapres’ itu digagas oleh Wapres RI Gibran Rakabuming Raka/Setwapres
Suasana warga memenuhi salah satu ruangan di kompleks Istana Wakil Presiden (Wapres) di Kebon Sirih, Jakarta Pusat pada Senin (11/11/2024). Layanan ‘Lapor Mas Wapres’ itu digagas oleh Wapres RI Gibran Rakabuming Raka/Setwapres

Bisnis.com, JAKARTA - Program Lapor Mas Wapres telah melebihi kuota pada hari pertama program tersebut dimulai di Kantor Wapres.

Kuota awal yang semula ditetapkan hanya 50 orang pelapor, menjadi lebih dari 60 orang pelapor dan semuanya datang ke Kantor Wapres di Jalan Kebon Sirih Jakarta Pusat.

Deputi Administrasi pada Setwapres, Sapto Harjono mengemukakan semua aduan dari masyarakat akan diproses selama 14 hari kerja. Kemudian, menurutnya, pengadu bisa mengikuti perkembangan laporannya dari situs setwapreslapor.go.id.

"Kita batasi awal kalau misalnya 50 orang perhitungan kita itu jam 14.00 WIB. Kalau memang 50 sudah terlayani sampai jam 14.00 WIB, itu kita buka lagi," tuturnya di Kantor Wapres Jakarta, Senin (11/11).

Selain itu, Sapto menjelaskan bahwa Gibran menginginkan aduan yang masuk itu dapat diproses secara cepat dan tepat.

Menururnya, jika nantinya aduan yang masuk berkaitan dengan instansi terkait, maka akan langsung dikoordinasikan untuk segera diselesaikan.

"Beliau (Wapres) menginginkan respons yang secepat-cepatnya dan segera dikoordinasikan dengan instansi terkait apabila memang membutuhkan koordinasi seperti itu. Karena beliau konsen dengan aduan ini," katanya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper