Nama 3 Hakim Agung Mencuat
Inisial tiga hakim agung, S, A dan S itu mencuat saat Kejagung menetapkan eks petinggi MA, Zarof Ricar pada Jumat (25/10/2024).
Dirdik Jampidsus Kejagung RI Abdul Qohar mengatakan Zarof diduga berperan menjadi perantara pengacara Ronald Tannur Lisa Rahmat dengan tiga hakim agung berinisial S, A dan S.
Dalam hal ini, Zarof bakal menerima bayaran Rp1 miliar sebagai hadiah menjadi perantara antara Lisar dengan tiga hakim agung.
"Pada bulan Oktober 2024, Tersangka LR menyampaikan pesan kepada ZR akan mengantarkan uang sebesar Rp5 miliar untuk Hakim Agung atas nama S, A dan S yang menangani perkara kasasi Terdakwa Ronald Tannur," ujar Abdul di Kejagung, Jumat (25/10/2024).
Hanya saja, karena jumlah itu terlalu banyak, maka Zarof tidak mau menerima uang tersebut.
Baca Juga
Oleh karena itu, Lisa kemudian menukarkan uang Rp5 miliar itu ke money changer yang berlokasi di Jakarta Selatan.
"Uang tersebut lalu disimpan oleh ZR di dalam brankas yang berada di ruang kerja rumah ZR," pungkasnya.