Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

MA Selidiki Komunikasi Zarof Ricar dengan Hakim yang Vonis Ronald Tannur

Mahkamah Agung (MA) dalami hubungan tersangka Zarof Ricar (ZR) dengan hakim S, yang vonis Ronald Tannur.
Juru Bicara Mahkamah Agung (MA), Yanto di Gedung Media Center Mahkamah Agung, Jakarta, Senin (28/10/2024)/Bisnis-Anshary Madya Sukma
Juru Bicara Mahkamah Agung (MA), Yanto di Gedung Media Center Mahkamah Agung, Jakarta, Senin (28/10/2024)/Bisnis-Anshary Madya Sukma

Nama 3 Hakim Agung Mencuat 

Inisial tiga hakim agung, S, A dan S itu mencuat saat Kejagung menetapkan eks petinggi MA, Zarof Ricar pada Jumat (25/10/2024).

Dirdik Jampidsus Kejagung RI Abdul Qohar mengatakan Zarof diduga berperan menjadi perantara pengacara Ronald Tannur Lisa Rahmat dengan tiga hakim agung berinisial S, A dan S. 

Dalam hal ini, Zarof bakal menerima bayaran Rp1 miliar sebagai hadiah menjadi perantara antara Lisar dengan tiga hakim agung.

"Pada bulan Oktober 2024, Tersangka LR menyampaikan pesan kepada ZR akan mengantarkan uang sebesar Rp5 miliar untuk Hakim Agung atas nama S, A dan S yang menangani perkara kasasi Terdakwa Ronald Tannur," ujar Abdul di Kejagung, Jumat (25/10/2024).

Hanya saja, karena jumlah itu terlalu banyak, maka Zarof tidak mau menerima uang tersebut.

Oleh karena itu, Lisa kemudian menukarkan uang Rp5 miliar itu ke money changer yang berlokasi di Jakarta Selatan.

"Uang tersebut lalu disimpan oleh ZR di dalam brankas yang berada di ruang kerja rumah ZR," pungkasnya.

Halaman
  1. 1
  2. 2

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper