Bisnis.com, JAKARTA -- Mahkamah Agung (MA) bakal melakukan pembenahan internal usai eks petingginya, Zarof Ricar diduga menjadi makelar kasus sejak 2012-2022, salah satunya terkait vonis untuk Ronald Tannur.
Juru Bicara MA Yanto mengatakan pihaknya bakal menggelar pembinaan intensif kepada hakim-hakim di bawah naungan MA.
"Ke depan tentu akan intensif akan selalu rutin melakukan pembinaan kepada hakim agar tidak lagi terjadi hal yang terjadi harus kemudian," ujarnya di Gedung MA, Senin (28/10/2024).
Selanjutnya, Yanto jyga menuturkan MA bakal membina seluruh pimpinan pengadilan tinggi, pengadilan tata usaha negara (PTUN), pengadilan agama hingga pengadilan militer.
Pengarahan dan pembinaan itu, kata dia, nantinya bakal dilaksanakan langsung oleh sejumlah pimpinan dari MA.
"Rencananya pimpinan MA akan melakukan pembinaan dan pengarahan kepada seluruh pimpinan pengadilan tinggi, tadi sudah dimulai dengan melakukan pembinaan dan pengarahan kepada ketua pengadilan tinggi agama se-Indonesia," tambahnya.
Baca Juga
Adapun, Yanto menegaskan bahwa dirinya tidak akan pandang bulu untuk memberantas oknum-oknum hakim yang berperilaku menyimpang.
"Tentunya MA berkomitmen tidak akan melindungi anggota yang tidak benar," pungkasnya.