Bisnis.com, JAKARTA — Presiden RI periode 2024-2029 Prabowo Subianto menyatakan pemerintahannya harus berani menghadapi dan memberantas korupsi. Dia menyebut rasuah di Tanah Air harus dikurangi secara signifikan.
Hal itu disampaikan oleh Prabowo dalam pidato perdananya sebagai presiden usai dilantik di Gedung MPR, Senayan, Jakarta, Minggu (20/10/2024).
"Dengan perbaikan sistem, dengan penegakan hukum yang tegas, dengan digitalisasi, Insyaallah kita akan kurangi korupsi secara signifikan," ujarnya di hadapan para peserta Sidang Paripurna MPR.
Ketua Umum Partai Gerindra itu menyampaikan, keinginannya untuk pemberantasan korupsi itu harus dilakukan oleh seluruh unsur pimpinan sebagai pemberi contoh.
"Ing ngarso sing tulodo. Saudara-saudara sekalian ada pepatah yang mengatakan, kalau ikan menjadi busuk, busuknya mulai dari kepala," ujarnya.
Untuk itu, Prabowo berpesan pejabat dari semua eselon, dan semua tingkatan di pemerintahannya harus memberi contoh untuk menjalankan kepemimpinan dan pemerintahan yang sebersih-bersihnya.
Baca Juga
Setelah memberi contoh, Prabowo mengatakan bakal ada penegasan hukum yang keras.
"Mulai dengan contoh dari atas dan sesudah itu penegakan hukum yang tegas dan keras," paparnya.
Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka resmi menjadi Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2024-2029. Keduanya resmi mengucap sumpah jabatan dan menandatangani berita acara pelantikan sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI 2014-2019 dalam Sidang Paripurna MPR-RI yang dipimpin oleh Ketua MPR Ahmad Muzani di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Minggu (20/10/2024) pagi.
"Demi Allah saya bersumpah akan memenuhi kewajiban Presiden Republik Indonesia dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh UUD dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya selurus-lurusnya serta berbakti kepada nusa dan bangsa," ucap Prabowo dalam acara pelantikan yang turut dihadiri oleh Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
Setelah itu, Gibran Rakabuming Raka mengucapkan sumpahnya sebagai Wapres RI.
"Demi Allah saya bersumpah akan memenuhi kewajiban Wakil Presiden Republik Indonesia dengan sebaik-baik dan seadil-adilnyanya, memegang teguh UUD dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada nusa dan bangsa," ujarnya.
Dengan resmi menjabatnya Prabowo-Gibran, maka masa pemerintahan Jokowi dan Ma'ruf Amin resmi berakhir.