Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kapolri Listyo Sigit Ungkap 3 Direktorat Baru di 'KPK' Cabang Polri

Kapolri Jenderal Listyo Sigit merincikan tiga direktorat baru di Kortastipidkor atau 'KPK' Cabang Polri yang baru diresmikan Jokowi.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Dok Kemenpora RI
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Dok Kemenpora RI

Bisnis.com, JAKARTA -- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan tiga direktorat baru dalam Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) atau 'KPK' versi Polri. 

Dia merincikan tiga direktorat baru di Kortastipidkor, yakni pencegahan, penyelidikan-penyidikan serta penelusuran dan pengamanan aset.

"Di dalam konteks ini ditambahkan direktorat pencegahan, kemudian direktorat penyidikan dan direktorat penelusuran dan pengamanan aset," ujarnya di Lapangan Monas, Jakarta Pusat, Jumat (18/10/2024).

Kemudian, Mantan Kabareskrim itu menyatakan bahwa pembentukan korps baru ini merupakan upaya Polri untuk mengoptimalkan pemberantasan tipikor di Tanah Air.

Dia juga menekankan bahwa Kortastipidkor ini nantinya bakal berkoordinasi dengan institusi lain seperti Kejaksaan dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam memberantas korupsi di Indonesia. 

"Kortastipidkor ini adalah bagian dari upaya institusi Polri untuk bersama-sama dengan institusi yang lain, dalam hal ini KPK dan Kejaksaan bisa mengoptimalkan pemberantasan tindak pidana korupsi," pungkasnya.

Sebagai informasi, Korps yang tadinya tergabung dalam satuan Bareskrim Polri itu dibentuk melalui Perpres No.122/2024 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Polri yang diteken Jokowi pada 15 Oktober 2024.

Dalam beleid itu Jokowi telah mengatur soal tugas dan fungsi korps teranyar Bhayangkara itu melalui Pasal 20 A. Perinciannya, korps ini akan membantu Kapolri dalam memberantas tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Adapun, Kortastipidkor juga bakal dipimpin Kakortastipidkor dengan pangkat Irjen atau bintang dua.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper