Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Cek! Jadwal, Lokasi, dan Syarat SKD CPNS Kemenkeu 2024

Kemenkeu telah mengumumkan jadwal, lokasi, hingga syarat pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2024.
Peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berbasis Computer Assisted Test (CAT) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pusat, Jakarta. Bisnis/Bisnis/Arief Hermawan P
Peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berbasis Computer Assisted Test (CAT) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pusat, Jakarta. Bisnis/Bisnis/Arief Hermawan P

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengumumkan jadwal, lokasi, hingga syarat pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Rekrutmen CPNS 2024. 

Pengumuman tersebut disampaikan Kemenkeu dalam unggahan di media sosial Instagram, @kemenkeuri, pada Rabu (16/10/2024). Dalam unggahan tersebut, disematkan kode batang untuk mengakses surat pengumuman jadwal pelaksanaan SKD CPNS Kemenkeu 2024.

"Semangat Temankeu, persiapkan dirimu sebaik mungkin dan jangan lupa berdoa," tulis keterangan unggahan tersebut.

File surat pengumuman tersebut juga bisa diakses langsung melalui tautan berikut: bit.ly/PengumumanPelaksanaanSKDCPNS2024

Dalam Lampiran II file pengumuman No. PENG-06/0ANREK/2024, disebutkan daftar peserta yang berhak mengikuti SKD beserta penentuan waktu dan lokasi SKD CPNS Kemenkeu 2024 masing-masing peserta.

Waktunya sendiri dari 16—24 Oktober 2024. Sementara itu, lokasinya ada di beberapa tempat seperti di kampus-kampus hingga kantor BKN di berbagai daerah.

Dalam surat pengumuman juga dijelaskan sejumlah ketentuan atau syarat-syarat dalam mengikuti SKD CPNS Kemenkeu 2024. Antara lain, peserta wajib hadir 90 menit sebelum SKD dimulai untuk proses registrasi.

Peserta juga wajib membawa identitas diri seperti KTP dan Kartu Peserta Ujian. Sementara pakaian peserta harus rapi dan sopan: kemeja putih polos, celana/rok panjang minimal di bawah lutut dengan warna gelap, bagi yang berjilbab harus warna gelap, dan sepatu.

Selain itu, peserta dilarang membawa/menggunakan buku, catatan, aksesoris dalam bentuk apapun, hingga barang elektronik.

Adapun peserta yang tidak hadir, terlambat, tidak membawa dokumen yang diperlukan, dan melanggar ketentuan akan dinyatakan gugur.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper