Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Langkah Kapolda Metro Jaya Kejar Target Kasus Alexander Marwata

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menyatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Dewan Pengawas KPK untuk mengusut kasus Alexander Marwata.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (tengah) memberikan keterangan pers terkait penahanan mantan Menteri Pertanian Syarul Yasin Limpo (kiri) dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta (kanan) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (13/10/2023). KPK menahan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemerasan dalam jabatan dan penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertan
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (tengah) memberikan keterangan pers terkait penahanan mantan Menteri Pertanian Syarul Yasin Limpo (kiri) dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta (kanan) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (13/10/2023). KPK menahan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemerasan dalam jabatan dan penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertan

Bisnis.com, JAKARTA -- Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menyatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Dewan Pengawas KPK untuk mengusut kasus Alexander Marwata.

Perlu diketahui, Polisi tengah menyelidiki kasus Wakil Ketua KPK Alexander Marwata terkait pertemuannya dengan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto. Kini, Eko telah didakwa dalam kasus gratifikasi dan pencucian uang.

"Memang ada penambahan informasi dan tentunya dikaitkan dengan, karena masalah perilaku ya, perilaku kode etik yang sudah menjadi pidana. Kita kemarin koordinasi dengan Dewas [KPK]," ujar Karyoto di Polda Metro Jaya (PMJ), Jumat (11/10/2024).

Dia menambahkan, hasil koordinasi itu nantinya bakal menjadi bahan untuk diklarifikasi kepada Alexander Marwata saat pemeriksaannya di Direktorat Reskrimsus PMJ.

Adapun, jenderal polisi bintang dua ini menekankan bahwa hasil koordinasi itu diharapkan dapat segera menuntaskan kasus Alexander Marwata, termasuk kasus dugaan pemerasan Firli.

"Kemarin kira koordinasi dengan Dewas. Sudah kita koordinasi, nah itu sebagai bahan sebagai klarifikasi. Insyaallah, semuanya, termasuk Pak Firli, nanti segera kita selesaikan, hutang saya itu," pungkasnya.

Sebagai informasi, Alexander Marwata seharusnya diperlukan hari ini, Jumat (11/10/2024). Namun, pemeriksaan itu ditunda lantaran Alexander tengah melakukan perjalanan dinas di luar.

Dengan demikian, berdasarkan surat undangan klarifikasi dari Plh Kepala Biro Hukum KPK RI, Iskandar Marwanto itu meminta agar penundaan pemeriksaan Alex dijadwalkan pada Selasa (15/10/2024).

"Mohon agar dijadwalkan kembali untuk klarifikasinya pada hari Selasa tanggal 15 Oktober 2024," ujar Direktur Reskrimsus PMJ, Kombes Ade Safri Simanjuntak, Kamis (11/10/2024).


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper