Bisnis.com, JAKARTA -- Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menyatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Dewan Pengawas KPK untuk mengusut kasus Alexander Marwata.
Perlu diketahui, Polisi tengah menyelidiki kasus Wakil Ketua KPK Alexander Marwata terkait pertemuannya dengan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto. Kini, Eko telah didakwa dalam kasus gratifikasi dan pencucian uang.
"Memang ada penambahan informasi dan tentunya dikaitkan dengan, karena masalah perilaku ya, perilaku kode etik yang sudah menjadi pidana. Kita kemarin koordinasi dengan Dewas [KPK]," ujar Karyoto di Polda Metro Jaya (PMJ), Jumat (11/10/2024).
Dia menambahkan, hasil koordinasi itu nantinya bakal menjadi bahan untuk diklarifikasi kepada Alexander Marwata saat pemeriksaannya di Direktorat Reskrimsus PMJ.
Adapun, jenderal polisi bintang dua ini menekankan bahwa hasil koordinasi itu diharapkan dapat segera menuntaskan kasus Alexander Marwata, termasuk kasus dugaan pemerasan Firli.
"Kemarin kira koordinasi dengan Dewas. Sudah kita koordinasi, nah itu sebagai bahan sebagai klarifikasi. Insyaallah, semuanya, termasuk Pak Firli, nanti segera kita selesaikan, hutang saya itu," pungkasnya.
Baca Juga
Sebagai informasi, Alexander Marwata seharusnya diperlukan hari ini, Jumat (11/10/2024). Namun, pemeriksaan itu ditunda lantaran Alexander tengah melakukan perjalanan dinas di luar.
Dengan demikian, berdasarkan surat undangan klarifikasi dari Plh Kepala Biro Hukum KPK RI, Iskandar Marwanto itu meminta agar penundaan pemeriksaan Alex dijadwalkan pada Selasa (15/10/2024).
"Mohon agar dijadwalkan kembali untuk klarifikasinya pada hari Selasa tanggal 15 Oktober 2024," ujar Direktur Reskrimsus PMJ, Kombes Ade Safri Simanjuntak, Kamis (11/10/2024).