Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Polisi Periksa Pejabat Kemenkeu di Kasus Alexander Marwata

Polisi memeriksa 19 saksi dalam kasus pertemuan terkait kasus pertemuan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dengan eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menjawab pertanyaan wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (20/10/2023). Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya memanggil ulang Ketua KPK Firli Bahuri pekan depan untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). ANTARA FOTO/Reno Esnir/tom.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menjawab pertanyaan wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (20/10/2023). Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya memanggil ulang Ketua KPK Firli Bahuri pekan depan untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). ANTARA FOTO/Reno Esnir/tom.

Bisnis.com, JAKARTA -- Polda Metro Jaya (PMJ) memeriksa 19 saksi dalam kasus pertemuan terkait dengan kasus pertemuan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dengan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto. 

Sebelumnya, Eko merupakan mantan pejabat bea cukai yang ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka kasus gratifikasi dan pencucian uang. Dia pun kini sudah didakwa atas kasusnya tersebut.

"Sejak dilakukan upaya penyelidikan atas penanganan perkara aquo, sampai dengan saat ini telah dilakukan klarifikasi permintaan keterangan oleh Tim Penyelidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terhadap 19 orang saksi dlm penanganan perkara aquo," ujar Dirreskrimsus PMJ Kombes Pol Ade Safri saat dihubungi, Selasa (1/10/2024).

Dia menambahkan, sejumlah saksi yang telah diperiksa oleh penyidik Ditreskrimsus PMJ adalah Eko Darmanto, sejumlah pegawai KPK, ahli hukum pidana hingga pejabat Kemenkeu.

"Saudara Eko Darmanto-eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta, beberapa pegawai KPK RI, Itjen Kemenkeu RI dan telah dilakukan koordinasi dengan para ahli, yang ahli hukum pidana dan ahli hukum acara pidana," tambahnya.

Ade menjelaskan, permintaan keterangan ke sejumlah pihak itu dilakukan untuk membuat terang kasus pertemuan Alex dan Eko. Terlebih, dia menegaskan bahwa pihaknya akan mengawal perkara ini secara profesional dan akuntabel.

KPK Bakal Kooperatif 

Juru Bicara (Jubir) KPK Tessa Mahardika Sugiarto menegaskan bakal kooperatif terkait proses penyelidikan soal kasus pertemuan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dengan Eko Darmanto.

"KPK akan kooperatif dengan penyelidik, untuk membantu menyampaikan fakta-fakta yang terjadi," ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (30/9/2024)

Dia juga menegaskan, pihaknya menghormati proses penyelidikan soal pertemuan Alex dan Eko. Lembaga antirasuah itu juga meyakini bahwa penyidik Polda Metro Jaya akan bertindak sesuai aturan hukum yang berlaku.

"KPK Menghormati proses Penyelidikan yang sedang ditangani oleh Polda Metro Jaya, dan yakin bahwa Penyelidik akan bertindak secara Profesional dan Prosedural," pungkasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper