Bisnis.com, JAKARTA -- Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Jakarta Pusat. Penggeledahan itu terkait dengan kasus dugaan korupsi.
Hal tersebut dibenarkan langsung oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar. Penggeledahan itu dilakukan oleh tim penyidik Jampidsus Kejagung RI pada Kamis (3/10/2024).
"Setelah kami lakukan pengecekan benar penyidik pada Jampidsus sedang melakukan kegiatan penegakan hukum berupa penggeledahan di KLHK," kata Harli saat dikonfirmasi lewat pesan singkat, Kamis (3/10/2024).
Baca Juga
Hanya saja, Harli tidak menjelaskan secara mendetail terkait pemeriksaannya itu. Namun demikian, menurutnya, penggeledahan itu terkait dengan kasus dugaan korupsi kelapa sawit 2016-2024.
"Terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola perkebunan kelapa sawit tahun 2016-2024. Mengenai hasilnya belum dapat kami sampaikan," pungkasnya.