Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Polda Metro Jaya Terjunkan 5.614 Personel Kawal Pelantikan DPR-MPR

Polda Metro Jaya mengerahkan 5.614 personel untuk mengamankan agenda pelantikan anggota DPR, MPR, dan DPD periode 2024-2029 pada Selasa (1/10/2024).
Suasana kompleks parlemen jelang Sidang Tahunan MPR dan Sidang bersama DPR dan DPD 2024 di Jakarta, Jumat (16/8/2024). Bisnis/Arief Hermawan P
Suasana kompleks parlemen jelang Sidang Tahunan MPR dan Sidang bersama DPR dan DPD 2024 di Jakarta, Jumat (16/8/2024). Bisnis/Arief Hermawan P

Bisnis.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya mengerahkan 5.614 personel untuk mengamankan agenda pelantikan anggota DPR, MPR, dan DPD periode 2024-2029 akan berlangsung pada Selasa (1/10/2024).

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi merincikan ribuan personel itu terdiri dari Satgasda 4.006 personel, Satgasres 585 personel hingga BKO TNI, Pemda dan Mabes 1.023 personel.

"Kuat libat personil pengamanan sebanyak 5.614 personil," ujar Ade dalam keterangan tertulis, Senin (1/10/2024).

Ade menambahkan, untuk rekayasa lalu lintas bersifat situasional. Pasalnya, aturan itu baru diterapkan apabila volume kendaraan mulai meningkat di sekitar kompleks parlemen.

"Untuk rekayasa lalu lintas bersifat situasional melihat eskalasi di lapangan," imbuhnya.

Di samping itu, mantan Kapolres Jakarta Selatan ini juga mengimbau kepada seluruh pihak agar menjaga keamanan dan ketertiban pelantikan anggota DPR hingga MPR ini.

"Bagi masyarakat yang menonton agar berhati-hati, jaga barang bawaannya seperti hp dan perhiasan jangan sampai pindah tangan. Bagi anggota agar melaksanakan anggota agar melaksanakan pengamanan secara humanis," pungkas Ade.

Berikut susunan acara pelantikan anggota DPR, MPR, dan DPD periode 2024-2029 :

09.20 WIB: Ketua Komisi Pemilihan Umum mengumumkan Anggota tertua dan termuda DPR, DPD dan MPR 

09.23 WIB: Sekjen DPR mengumumkan Pimpinan Sementara DPR

09.26 WIB: Sekjen DPD mengumumkan Pimpinan Sementara DPD

09.29 WIB: Plt. Sesjen MPR mengumumkan Pimpinan Sementara MPR

09.58 WIB: Presiden RI dan Wakil Presiden RI memasuki Ruang Sidang Paripurna

10.00-10.33 WIB: Upacara pengucapan sumpah/janji Anggota DPR

10.35-10.58 WIB: Upacara pengucapan sumpah/janji Anggota DPD

11.00-11.33 WIB: Upacara pengucapan sumpah/janji Anggota MPR

11.40 WIB: Presiden RI dan Wakil Presiden RI didampingi Pimpinan Sementara MPR meninggalkn Ruang Sidang Paripurna


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper