Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Profil Tia Rahmania, Dipecat PDIP Kini Batal jadi Anggota DPR 2024-2029

Simak profil singkat Tia Rahmania. Psikolog yang batal dilantik jadi anggota DPR RI 2024-2029 yang dipecat PDIP.
Calon Anggota DPR RI 2024-2029 terpilih Daerah Pemilihan (Dapil) Banten I. Tia Rahmania. Dok Instagram tiarahmania_bantenofficial
Calon Anggota DPR RI 2024-2029 terpilih Daerah Pemilihan (Dapil) Banten I. Tia Rahmania. Dok Instagram tiarahmania_bantenofficial

Bisnis.com, JAKARTA - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) kembali menjadi sorotan masyarakat usai memecat salah satu kadernya secara mendadak, yaitu Tia Rahmania. 

Tia Rahmania merupakan Calon Anggota DPR RI 2024-2029 terpilih Daerah Pemilihan (Dapil) Banten I. Berdasarkan data KPU, Tia Rahmania meraih suara 36.516 pada Pileg 2024 dan menduduki peringkat pertama di Dapil tersebut. 

Namun, mimpi Tia Rahmania untuk dilantik sebagai anggota DPR RI 2024-2029 pada 1 Oktober 2024 harus sirna lantaran dipecat oleh PDIP secara mendadak. Pemecatan Tia Rahmania diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) melalui Keputusan KPU Nomor 1368 Tahun 2024 Tentang Perubahan Keempat Atas Keptusan KPU No 1206 Tahun 2024 Tentang Penetapan Calon Terpilih Anggota DPR RI dalam Pemilu 2024. 

Alih-alih melantik, PDIP justru menunjuk Bonnie Triyana untuk menggantikan Tia Rahmania sebagai anggota DPR RI 2024-2029 Dapil Banten I. 

"Menggantikan calon terpilih atas nama TIA RAHMANIA, M.Psi., Psikolog. (peringkat suara sah ke I, nomor urut 2). TIA RAHMANIA, M.Psi., Psikolog. tidak lagi memenuhi syarat menjadi anggota DPR karena yang bersangkutan diberhentikan dari anggota Partai," tulis keputusan KPU yang dikutip, Kamis (26/9/2024). 

Lantas, siapa sebenarnya Tia Rahmania yang menjadi sorotan masyarakat saat ini?

Profil Tia Rahmania

Nama Lengkap: Tia Rahmania

TTL: Palangkaraya, 30 Maret 1979

Pendidikan: S1 Psikologi Universitas Indonesia (2001) - S2 Psikologi Universitas Indonesia (2004)

Pekerjaan:

  • Dosen Prodi Psikologi Universitas Paramadina (2009-sekarang)
  • Sekretaris Prodi Psikologi Universitas Paramadina (2013-2016)
  • Kepala Prodi Psikologi Universitas Paramadina (2016-2017)
  • Dekan Fakultas Falsafah dan Peradaban (2017-2022)

Organisasi:

  • Asosiasi Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta (APTIKIS) (2020-2023)
  • Pengurus KONI Provinsi Banten (2022-2025)
  • Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Banten, Bidang Ekonomi Kreatif (2020-2024)
  • Ketua Asosiasi Psikologi Sekolah Indonesia (APSI) Wilayah Banten
  • Ketua DPD Banteng Muda Indonesia (BMI) Banten
  • Ketua Umum Esport Indonesia (ESI) Kabupaten Pandeglang

Sindir Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 

Sebelum dipecat PDIP, Tia Rahmania terlebih dahulu viral di media sosial lantaran menginterupsi Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron saat sesi pembekalan yang digelar oleh Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas), Senin (23/9/2024). 

Pada saat interupsi disampaikan ke forum, Ghufron sebagai pemateri tengah menjelaskan soal jenis-jenis korupsi. Dia menyebut tiga jenis korupsi yaitu petty corruption, grand corruption serta political corruption atau state capture corruption. 

Ghufron pun mempersilahkan Tia untuk menyampaikan pendapatnya. Caleg DPR PDIP dari daerah pemilihan (dapil) Banten I itu mengaku ada konflik batin pada dirinya saat mendengarkan pemaparan dari salah satu pimpinan KPK itu. 

Dengan mengenakan jaket berlogo KPK, Tia mengkritik Ghufron atas materi yang disampaikan kepada para caleh terpilih. 

"Kenapa saya tidak membuka jaket ini? Karena KPK lembaga yang didirikan presiden ke-5 republik Indonesia, ketua umum kami. Pak Nurul Ghufron yang terhormat, daripada bapak bicara yang teori seperti ini, kita semua tahu pak negara ini dalam kondisi tidak baik-baik saja," ujarnya, dikutip dari YouTube Lemhannas, Selasa (24/9/2024). 

Tia lalu mengungkit kasus etik Ghufron yang belum lama ini diputus oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Untuk diketahui, Dewas KPK melalui putusan etik menyatakan Ghufron telah menyalahgunakan pengaruhnya saat menghubungi Sekjen Kementan saat itu, Kasdi Subagyono, terkait dengan mutasi salah satu pegawai di kementerian tersebut. 

Pegawai Kementan dimaksud merupakan keluarga dari salah satu kerabat Ghufron. Atas perbuatannya, pimpinan KPK 2019-2024 itu dijatuhi sanksi etik berupa teguran tertulis.

"Mending bapak bicara kasus bapak gimana bapak bisa lolos dewas, dewan etik kemudian di PTUN sukses. Gimana kasus bapak memberikan rekomendasi kepada ASN, bagaimmana kasus-kasus bapak yang lain bisa lolos. Mohon maaf bapak bukan produk dari kami. Korupsi itu intinya etika dan moral pak," ujar Tia. 

Kader PDIP itu lalu menutup pernyataannya ketika panitia meminta agar Tia menghormati forum tersebut. Dia menutup pernyataannya sebelum akhirnya keluar meninggalkan forum. 

Ghufron pun mengaku tidak masalah dengan kritik yang dilontarkan kepadanya di forum terbuka itu. Namun, dia mengaku tidak akan merespons pernyataan Tia karena dirinya sudah meninggalkan forum. 

"Nanti saya jawab bu ya. Kalau bertanya tentu akan saya jawab, tapi jangan keluar. Karena bertanya, tetapi tidak di dalam saya tidak akan menjawab," ujar Ghufron.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper