Bisnis.com, JAKARTA -- Tia Rahmania batal dilantik sebagai anggota DPR karena telah dipecat PDI Perjuangan alias PDIP. Posisi Tia digantikan oleh kader PDIP sekaligus sejarawan Bonnie Triyana.
Tia Rahmania sebelumya telah ditetapkan sebagai calon DPR terpilih dari daerah pemilihan (Dapil) Banten I. Nama Tia belakangan ini menjadi buah bibir usai menyentil pimpinan KPK, Nurul Ghufron yang memberikan materi tentang integritas di Lemhanas.
Padahal, Ghufron sendiri telah diputus melanggar etik oleh Dewan Pengawas KPK.
Informasi mengenai pemecatan Tia Rahmania tertuang dalam Keputusan KPU No.1.368/2024 tentang Perubahan Calon Terpilih Anggota DPR Pemilu 2024.
Adapun beleid itu menunjuk Bonnie Triyana menggantikan Tia. Bonnie dalam pengumuman itu tercatat memperoleh suara sebanyak 36.516.
"[Bonnie Triyana] menggantikan calon terpilih atas nama Tia Rahmania," demikian dikutip dari Keputusan KPU.
Baca Juga
Adapun, tulis keputusan tersebut, Tia dinyatakan tidak lagi memenuhi syarat menjadi anggota DPR karena yang bersangkutan diberhentikan dari anggota partai PDIP.