Bisnis.com, JAKARTA – Hasil seleksi administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sudah ditutup pada Selasa (17/9/2024).
Pelamar yang lolos seleksi administrasi, akan masuk ke tahap selanjutnya yakni tes Seleksi Kompetensi Dasar atau SKD yang mulai berlangsung pada 16 Oktober 2024.
Bagi peserta yang tidak lolos seleksi administrasi, masih memiliki kesempatan untuk memperbaiki kesalahan. Salah satunya melalui upaya sanggah yang dimulai pada 18 September hingga 20 September 2024.
Masa sanggah dilakukan untuk peserta mengajukan sanggahan terhadap hasil seleksi administrasi. Apabila hasil sanggahan diterima, maka peserta bisa lolos ke seleksi tes SKD.
Sebelum ikut tes SKD CPNS 2024, peserta harus menyiapkan Kartu Peserta Ujian CPNS 2024. Kartu tersebut menjadi syarat penting yang harus dibawa oleh peserta untuk mengikuti seleksi SKD.
Berikut ini cara cetak kartu peserta ujian CPNS 2024.
Baca Juga
Cara Cetak Kartu Ujian CPNS 2024
- Buka situs resmi SSCASNBKN https://sscasn.bkn.go.id dan masuk ke akun Anda
- Setelah masuk akan ditampilkan laman informasi resume pendaftaran yang didapat setelah melakukan submit lamaran
- Nantinya tombol "Kartu Peserta Ujian" akan muncul apabila anda lolos seleksi administrasi
- Klik tombol tersebut untuk mengunggah Kartu Ujian SKD CPNS 2024
- Setelah itu, Anda bisa mencetak kartu tersebut untuk digunakan sebagai syarat mengikuti ujian
- Kemudian anda bisa memilih "Cetak Kartu Informasi Akun" untuk menyimpan dan mencetak bukti pembuatan akun SCASN, atau "Cetak Kartu Pendaftaran" untuk bukti pendaftaran.
Bagi peserta yang masih dalam masa sanggah, cetak kartu ujian baru bisa dilakukan setelah sanggahan selesai diverifikasi oleh panitia seleksi.
Adapun, Badan Kepegawaian Negara (BKN) mencatat usai penutupan pendaftaran pada 10 September 2024 pukul 23.59 WIB, terdapat 3.872.844 pelamar.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 3.321.312 pelamar yang melakukan submit pendaftaran atau menyelesaikan pendaftarannya.
BKN juga melaporkan bahwa Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menjadi instansi pusat dengan pelamar terbanyak, yang mencapai 568.257. Sementara formasi yang dibuka sejumlah 9.070.
Kementerian Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) justru menjadi instansti pemerintah pusat yang paling sedikit diminati. Tercatat ada 391 pelamar untuk 65 formasi.
Untuk instansi daerah, Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta menjadi primadona dengan jumlah 43.884 pelamar yang akan memperebutkan 4.413 formasi.
Sementara Pemerintah Kota Gorontalo, menjadi instansi daerah yang sepi peminat. Tercatat hanya 12 pelamar untuk 5 formasi.