Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tangkal Kemiskinan Ekstrem, Pemerintah Guyur Insentif Fiskal Rp775 Miliar

Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin menyerahkan insentif dengan total Rp775 miliar untuk menangkal kemiskinan ekstrem.
Wakil Presiden RI (Wapres) Maruf Amin - Biro Setwapres.
Wakil Presiden RI (Wapres) Maruf Amin - Biro Setwapres.

Bisnis.com, JAKARTA – Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin menyerahkan secara simbolis insentif fiskal untuk menyelesaikan atau tangkal kemiskinan ekstrem kepada kepala daerah hingga mencapai Rp775 miliar.

Wapres menekankan bahwa pada tahun ini, pemerintah telah menargetkan penghapusan kemiskinan ekstrem mendekati 0% di Indonesia jelang lengser habis masa jabatannya.

Dia pun meminta agar setiap kepala daerah dapat memaksimalkan pemanfaatan dana insentif fiskal untuk memperkuat program percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem, terutama untuk kegiatan yang manfaatnya langsung dirasakan oleh masyarakat.

“Pastikan target penerima program kemiskinan ekstrem menggunakan Data P3KE, agar intervensi lebih tepat sasaran dengan mengutamakan kelompok masyarakat miskin dengan akses terbatas, penduduk lansia, dan penyandang disabilitas,” ujarnya di Istana Wapres, Merdeka Selatan, Jakarta, Rabu (18/9/2024). 

Lebih lanjut, Mantan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) itu meminta agar seluruh jajaran menteri terkait dapat mengintensifkan sinergi dan kolaborasi antara kementerian/lembaga dan pemerintah daerah, perguruan tinggi, dunia usaha, dan industri di sektor potensial.

Menurutnya, sejauh ini peran seluruh kementerian/lembaga dan pemerintah daerah, yang telah melaksanakan Inpres Nomor 4 Tahun 2022 dengan baik sehingga target penghapusan kemiskinan mendekati 0% sudah bisa dicapai.   

“Semoga insentif fiskal ini dapat mendorong kinerja lebih baik lagi dan semakin menjangkau kelompok keluarga miskin melalui berbagai program di daerah,” pungkas Ma’ruf.

 

Berikut Jumlah Penerima Insentif Fiskal Bidang Kemiskinan Ekstrem Tahun 2024

130 daerah (9 Provinsi, 22 Kota dan 99 Kabupaten)

Total jumlah : Rp. 775.000.000.000

Penerima simbolis

1. Gubernur Sumatera Barat

2. Penjabat Gubernur Aceh

3. Penjabat Gubernur Banten

4. Penjabat Gubernur DKI Jakarta

5. Penjabat Gubernur Jawa Barat

6. Penjabat Gubernur Jawa Tengah

7. Penjabat Gubernur Jawa Timur

8. Penjabat Gubernur Kalimantan Barat

9. Penjabat Gubernur Nusa Tenggara Timur

7 KOTA

1. Walikota Denpasar, Provinsi Bali

2. Walikota Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan

3. Penjabat Walikota Salatiga, Provinsi Jawa Tengah

4. Penjabat Walikota Madiun, Provinsi Jawa Timur

5. Penjabat Walikota Tangerang, Provinsi Banten

6. Penjabat Walikota Bau-bau, Provinsi Sulawesi Tenggara

7. Penjabat Walikota Gorontalo, Provinsi Gorontalo

10 KABUPATEN

1. Bupati Bulungan, Kalimantan Utara

2. Bupati Wonosobo, Provinsi Jawa Tengah

3. Penjabat Bupati Batu Bara, Provinsi Sumatera Utara

4. Penjabat Bupati Majalengka, Provinsi Jawa Barat

5. Penjabat Bupati Pati, Provinsi Jawa Tengah

6. Penjabat Bupati Tangerang, Provinsi Banten

7. Penjabat Bupati Lembata, Provinsi Nusa Tenggara Timur

8. Penjabat Bupati Gunung Mas, Kalimantan Tengah

9. Penjabat Bupati Aceh Selatan, Provinsi Aceh

10. Penjabat Bupati Jayapura, Provinsi Papua


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper