Bisnis.com, BOGOR — Ketua sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango membantah klaim Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri yang selalu menyebut lembaga antirasuah sebagai produk pemerintahannya.
Nawawi awalnya menjelaskan bahwa KPK lahir dari amanat Undang-undang (UU) No.31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Lembaga itu diamanatkan lahir dua tahun setelah UU Tipikor disahkan, yakni 16 Agustus 1999.
Singkat cerita, KPK akhirnya baru didirikan pada 27 Desember 2002 sesuai UU No.30/2002 tentang KPK. Lembaga antikorupsi itu lahir 1 tahun 4 bulan terlambat dari amanat UU Tipikor, tepatnya pada pemerintahan Presiden Megawati Soekarnoputri.
Meski didirikan di bawah Presiden ke-5 itu, Nawawi menegaskan bahwa KPK merupakan 'bayi' dari reformasi. "Jadi tolong jangan dibolak-balik. Bayi ini adalah bayi reformasi. Bayi yang karena reformasi, tuntutan reformasi, dilahirkan di zaman pemerintahan Megawati. Itu yang benar. Jangan dibalik. Seakan-akan bayi ini anak kandung pemerintahan Megawati, yang lahir di zaman reformasi. Jangan dibuat seperti itu," ujarnya pada acara diskusi media, Bogor, Jawa Barat, Kamis (12/9/2024).
Nawawi lalu menyoroti salah satu pasal pada UU KPK yakni pasal 43 ayat 2. Pasal itu mengatur salah satu tugas KPK yakni melakukan koordinasi dan supervisi.
Adapun fungsi koordinasi dan supervisi diakui oleh salah satu pimpinan KPK, Alexander Marwata, tidak berjalan.
Baca Juga
Alex, sapaannya, menyebut hal itu karena masih adanya ego sektoral di antara Kejaksaan Agung (Kejagung), Polri dengan KPK sebagai lembaga penegak hukum yang menangani tindak pidana korupsi.
"Kalau kami menangkap jaksa misalnya, tiba-tiba dari pihak kejaksaan menutup pintu koordinasi dan supervisi. Sulit. Mungkin juga dengan kepolisian demikian. Ini persoalan ketika kita berbicara pemberantasan korupsi ke depan. Saya kahwatir dengan mekanisme seperti ini. Saya terus terang tidak yakin kita akan berhasil memberantas korupsi," tutur Alex di DPR, beberapa waktu lalu.
Megawati Singgung KPK
Untuk diketahui, Megawati kerap kali mengingatkan bahwa KPK merupakan lembaga yang dibuat olehnya selama menjabat presiden.
Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) itu mengingatkan bahwa KPK dibentuk sebagai produk reformasi, di mana nepotisme, kolusi dan korupsi ditempatkan sebagai musuh bersama. Namun, kini dia menilai KPK menjadi alat kepentingan pihak tertentu yang dipergunakan dengan tidak baik.
"Itu juga [KPK] saya lho yang buat. Heran lho yang barang bagus tapi sekarang dipergunakannya dengan tidak bagus. Kenapa ya? Itu kesalahan siapa ya?," tuturnya di Beach City International Stadium Ancol, Jakarta, dikutip dari YouTube PDIP, Jumat (24/5/2024).