Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KPK Duga Korupsi X-ray Kementan Rugikan Keuangan Negara Rp82 Miliar

Dugaan korupsi pengadaan mesin X-ray itu berpotensi merugikan keuangan negara sekitar Rp82 miliar.
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi. Bisnis/Abdullah Azzam
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi. Bisnis/Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut dugaan korupsi pengadaan mesin X-ray di Kementerian Pertanian (Kementan). 

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menyebut dugaan korupsi pengadaan mesin X-ray itu berpotensi merugikan keuangan negara sekitar Rp82 miliar. 

"Informasi terakhir atas penghitungan awal yang sudah dilakukan oleh auditor itu sekitar kurang lebih Rp82 miliar. Potensi kerugian negaranya," ujar Tessa kepada wartawan, dikutip Rabu (11/9/2024). 

Adapun juru bicara KPK itu masih irit bicara soal penyidikan yang dilakukan. Dia masih belum mengungkap berapa mesin X-ray yang diduga dikorupsi maupun pihak tersangka yang telah ditetapkan. 

Sebelumnya, KPK telah memanggil sejumlah saksi terkait dengan penyidikan kasus tersebut, Selasa (10/9/2024). Beberapa saksi yang dipanggil berasal dari Kementan. 

Mereka adalah PNS Alex Sofyan Hadi, Dirjen PSP Kementan Ali Jamil Harahap, PNS Karol Lesmana, PNS Badan Karantina Nasional Sahronih, General Manager Institusi PT Rajawali Nusindo Christyarsih, mantan Kepala Badan Karantina Kementan Bambang serta Pensiunan Kementerian Pertanian Wawan Setiawan Nazmuddin Dimyati. 

Sebelumnya, lembaga antirasuah telah mengusut sejumlah dugaan korupsi di Kementan yang menyeret mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo atau SYL. Kasus itu berupa pemerasan dan gratifikasi. 

Kini SYL telah dijatuhi vonis di tingkat banding berupa hukuman pidana penjara 12 tahun, denda Rp500 juta serta uang pengganti Rp44 miliar.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dany Saputra

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper