Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Mensos Risma Resmi Mundur, Ini Penggantinya Sementara

Keppres merupakan tindak lanjut dari permohonan pengunduran diri Tri Rismaharini sebagai Mensos yang telah disetujui oleh Bapak Presiden.
Tri Rismaharini, yang akrab disapa Risma, mundur dari posisi Menteri Sosial/ Dok Kemensos RI
Tri Rismaharini, yang akrab disapa Risma, mundur dari posisi Menteri Sosial/ Dok Kemensos RI

Bisnis.com, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menunjuk Muhadjir Effendy sebagai pelaksana tugas (Plt) Menteri Sosial usai keputusan mundur dari Tri Rismaharini (Risma).

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan bahwa langkah ini tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) No. 100/P Tahun 2024 tentang pemberhentian dengan hormat, Tri Rismaharini sebagai Menteri Sosial  Kabinet Indonesia Maju 2019-2024.

“Keppres tersebut merupakan tindak lanjut dari permohonan pengunduran diri Tri Rismaharini sebagai Mensos yang telah disetujui oleh Bapak Presiden. Permohonan pengunduran diri Tri Rismaharini terkait pencalonan dan pendaftaran yang bersangkutan sebagai bakal calon Gubernur Jawa Timur,” ujarnya kepada Bisnis melalui pesan teks, Jumat (5/9/2024).

Lebih lanjut, dia mengatakan bahwa tugas Muhadjir sebagai Mensos akan berjalan sampai adanya pengganti definitif dari Kepala Negara.

“Presiden juga menunjuk Muhajir Effendy, Menko PMK, sebagai Pelaksana Tugas, wewenang dan tanggungjawab Mensos sampai diangkatnya Mensos definitif,” pungkas Ari.

Sekadar informasi, selain Risma, Jokowi menyampaikan bahwa Sekretaris Kabinet Pramono Anung juga telah mengajukan mundur dari pemerintah Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Namun, berbeda dengan Tri Rismaharini yang keputusannya untuk memilih mundur dari posisinya sebagai Menteri Sosial (Mensos) telah disetujui, Pramono belum mendapatkan tandatangan dari orang nomor satu di Indonesia tersebut.

“[Pramono] sudah juga [mengajukan mundur], tetapi belum saya tandatangani,” ujarnya usai meresmikan Flyover Djuanda, 9 Jembatan Callender Hamilton dan Pelaksanaan Inpres Jalan Daerah di Provinsi Jawa Timur, Jumat (6/9/2024).

Lebih lanjut, Kepala Negara mengatakan telah menandatangani surat keputusan Tri Rismaharini yang memilih untuk mundur dari posisinya sebagai Menteri Sosial (Mensos).

“Saya sudah saya tandatangani keputusan untuk pemberhentiannya tetapi penggantinya nanti sebentar lagi,” ucapnya.

Presiden Ke-7 RI itu pun mengamini bahwa tak menampik kemungkinan dirinya bakal melakukan perombakan (reshuffle) kabinet kembali dalam waktu dekat.

“Ya bisa [reshuffle lagi],” tandas Jokowi.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Akbar Evandio
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper