Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terciduk Ikut Demo Ojek Online, 2 WNA Inggris Langsung Dideportasi

2 WNA asal Inggris langsung dideportasi Ditjen Imigrasi ke negaranya gara-gara ikut demo ojek online.
Ribuan driver ojek online (ojol) memadati  kawasan Patung kuda Arjuna Wijaya di Jakarta, Kamis (29/8/2024) / BISNIS - Artha Adventy
Ribuan driver ojek online (ojol) memadati kawasan Patung kuda Arjuna Wijaya di Jakarta, Kamis (29/8/2024) / BISNIS - Artha Adventy

Bisnis.com, JAKARTA - Direktorat Jenderal Imigrasi telah mendeportasi dua Warga Negara Asing (WNA) asal Inggris lantaran ikut berdemo ojek online di Patung Kuda, Jakarta Pusat beberapa waktu lalu. 

Dua WNA asal Inggris yang dideportasi itu diketahui bernama Benjamin James Lovell dan Benjamin Thomas Sloan. Keduanya dinilai telah melanggar Pasal 75 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian karena melakukan orasi pada demonstrasi ojek online.

“Mereka terpantau telah melakukan orasi di tengah demonstrasi pengemudi ojek dan kurir online di sekitar Patung Kuda, Monas, Jakarta Pusat Kamis 29 Aguatus 2024 lalu. Saya perintahkan tim untuk bergerak dan mengamankan, selanjutnya mereka dibawa ke kantor dan kami periksa,” tutur Ronald Arman Abdullah, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Pusat di Jakarta, Kamis (5/9/2024).

Sementara itu, Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim mengemukakan bahwa area demonstrasi merupakan area yang dilarang bagi orang asing untuk mendekat, apalagi melakukan orasi.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Silmy mengatakan Lovell dan Sloan datang ke Indonesia dengan tujuan berlibur.

“Pada dasarnya mereka tamu di Indonesia, visa mereka untuk berlibur, tapi mereka malah ikut orasi. Ini jelas, ada pelanggaran terhadap aturan keimigrasian," katanya.

Atas pelanggaran tersebut, Silmi menyebut bahwa petugas imigrasi telah memberikan tindakan berupa pendeportasian dan pencekalan terhadap kedua warga negara asing tersebut. 

Lovell dan Sloan sempat ditahan selama enam hari sebelum kemudian diterbangkan kembali ke negara asal melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Rabu (04/09) dengan biaya mandiri.

“Saya mengapresiasi kinerja Kanim Jakarta Pusat karena telah bertindak responsif terhadap potensi gangguan asing yang muncul. Untuk memberi efek jera dan menjaga murwah pemerintah Indonesia, petugas imigrasi di seluruh Indonesia melakukan pengawasan, baik di perkotaan maupun di perbatasan, di mana ada WNA melanggar aturan, akan kami tindak,“ ujar Silmy.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper